MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Nasional, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Pertemuan ini membahas sejumlah topik, dari peran Muhammadiyah di Indonesia hingga upaya Polri dalam menyeleksi laporan dari warga. pertemuan tersebut digelar di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Yogyakarta pada Jumat (19/02/2021).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi oleh Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar, Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Nana Suntana, hingga Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir bercerita tentang peran Muhammadiyah dalam upaya pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Menurut Haedar Nashir, Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama. Harder juga menyampaikan harapannya kepada Listyo Sigit. Dia Berharap hal – hal yang dapat menyingung persoalan agama dapat dicegah sejak awal.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit kembali menyampaikan rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur mereka yang melanggar UU ITE.
“Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat – kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (19/2/2021).
Terkait fenomena warga saling lapor, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi kecuali terhadap isu – isu yang berakibat konflik dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi, beliau menyampaikan agar Polri lebih selektif dalam menerima laporan. Tentu ini menjadi catatan penting yang harus kita tindaklanjuti. Kita akan mengedepankan penyelesaian dengan cara yang lebih baik, mediasi, restoratif justice. Namun untuk hal-hal yang berpotensi terhadap konflik sesama bangsa dan berisiko memecah belah NKRI, kami akan proses, tak ada toleransi,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Btl)
Tidak ada komentar