Kepala BKPP Tangsel: ASN Yang Baik Harus Paham Tupoksi Dan Patuh Pada Pimpinan

waktu baca 3 menit
Selasa, 12 Nov 2019 20:28 0 11199 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Tangerang Selatan, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan H Apendi SSos. MSi menegaskan bahwa untuk dapat menciptakan sebuah keharmonisan dan tata kerja yang baik pada sebuah lembaga seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan, Sekolah, Rumah Sakit dan lainnya, kunci utamanya adalah Integritas dari para ASN.

Secara eksklusif di ruang kerjanya yang cukup luas di gedung Puspemkot Tangsel, Hanya kepada MediaBantenCyber.co.id (MBC) pada Selasa (12/11/2019) siang, mantan Camat Pondok Aren tahun 2009 – 2012 menuturkan bahwa berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) No 73 Tahun 2017 tentang susunan, tugas dan fungsi serta tata kerja dari BKPP Kota Tangsel, maka BKPP merupakan sebuah Badan atau Lembaga yang bertugas untuk membina dan melayani berbagai keperluan dan kebutuhan dari pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang Selatan seperti Kenaikan Pangkat dan Jabatan, Pembinaan dan juga pemberian sanksi kepada ASN yang melanggar disiplin berat.

H Apendi menjelaskan bahwa, untuk dapat memaksimalkan kerja yang baik dan maksimal dari para ASN Kota Tangsel, maka pihak BKPP rutin dan secara berkala mengadakan berbagai Diklat Pendidikan dan Pelatihan yang wajib kepada para pejabat masing – masing eselon seperti PIM 1, 2 dan 3. Dan berbagai kegiatan diklat, pelatihan dan pendidikan tersebut dilaksanakan, dengan tujuan agar para pejabat dan semua ASN dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat melalu revolusi mental seperti Integritas, etos kerja serta gotong – royong atau kebersamaan.

Ditambahkan oleh H Apendi, dengan dilaksanakannya berbagai diklat dan pelatihan – pelatihan tersebut, diharapkan akan dapat meningkatkan kualitas SDM para pejabat dan ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan juga akan dapat menciptakan manajerial dan suasana kerja yang baik dan harmonis antara pimpinan dan bawahan. Dengan terciptanya keharmonisan antara pimpinan dan bawahan, diharapkan akan terjadi sikap gotong – royong dan saling menghargai antara pimpinan dan bawahan. Bawahan harus menghormati dan menjaga etika kepada pimpinan dan pimpinan harus dapat mengayomi semua bawahannya.

“Anak buah itu harus punya etika kepada pimpinannya, jangan melihat siapa pimpinan kita, tapi lihatlah bahwa kita bekerja itu memiliki aturan dan etika birokrasi yang harus dipatuhi dan aturan tersebut yang menentukan adalah pimpinan. Lihatlah tugas dan tupoksi masing – masing, jika ada permasalahan dan ganjalan antara pimpinan dan bawahan, selesaikanlah melalui dialog yang baik dan penuh kekeluargaan untuk mencari penyelesaiannya,” tandas H Apendi.

Diakhir paparannya H Apendi kembali menegaskan bahwa ASN yang baik itu dalam bekerja punya etos kerja, kejujuran dan etika birokrasi. Pimpinan itu wajib dipatuhi dan mengetahui semua kegiatan yang akan dilaksanakan oleh bawahannya. Dan jika bawahan melihat ada sesuatu yang kurang berkenan atau pinpinan melanggar aturan, maka bawahan memiliki kewajiban untuk memberi tahu dan mengingatkan pimpinan dengan cara dan bahasa yang baik sesuai etika birokrasi dan norma yang berlaku, sebagaimana yang diatur dalam Undang – undang No 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Jika ada anak buah yang slonong boy saja kepada pimpinannya, itu berarti dia tidak paham tupoksi dan tugasnya sebagai aparat birokrasi ASN yang baik. Dan sekali lagi saya ingin tegasnya, jika ada permasalahan internal di OPD, maka selesaikanlah dengan baik melalui dialog dengan semangat kebersamaan. Jangan sedikit – sedikit laporan ke BKPP,” pungkasnya. (BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?