MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang diduga lakukan kerja rodi kepada pekerja harian lepas hingga larut malam seperti halnya di zaman kompeni dan juga diduga melanggar UU Cipta kerja. Diduga Proyek siluman dari PDAM tersebut juga tidak adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlokasi di jalan Garuda RT005/006 Batu Jaya Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, pada Sabtu (20/01/2024) malam.
Saat dilakukan investigasi di lapangan terkait adanya proyek siluman dari PDAM, Tim menemukan para pekerja masih bekerja walaupun sudah larut malam apalagi tidak dilengkapi dalam pekerjaan tersebut para pekerja ditemukan tidak memakai septi atau Alat Pelindung Diri (APD).
Saat dikonfirmasi, menurut Joni selaku penanggung jawab lapangan mengatakan karena pekerjaan proyek ini permintaan dari warga.
“Kita kerjakan proyek sejauh 200 meter panjangnya bang”, ucapnya.
Selain itu menurutnya, terkait masalah peraturan kerja yang ditentukan UU, ia katakan tidak mengerti UU dan peraturan kerja.
Diduga dalam hal ini perusahaan Air Minum Daerah Kota Tangerang terindikasi nepotisme dalam melakukan sebuah proyek Air Minum dari PDAM yang telah diberikan Pihak 3. Dan tidak sesuai dengan spek yang diatur oleh kementerian pekerjaan umum, seharusnya di jalan utama kedalaman galian harus 180 cm akan tetapi dikerjakan 100 cm. (PS)
Tidak ada komentar