Konsorsium LSM “Merah Putih” Pacitan, Siapkan Nafas Panjang Kawal Anggaran Pro-Wong nDeso

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Agu 2022 19:27 590 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Pacitan, Sejumlah elemen masyarakat yang bergabung dalam Konsorsium LSM “Merah Putih” yang terdiri dari LSM AMPuH, mahasiswa, tokoh masyarakat para peternak Ayam pedaging dan praktisi hukum mendatangi gedung DPRD Pacitan, Rabu (10/08/2022) pagi. Pintu masuk yang mereka pakai untuk mengawal kebijakan penganggaran itu berupa pos belanja perjalanan dinas yang mencapai nilai Rp40an miliar.

Totok selaku juru bicara dan aktifist serta putera Pacitan yang sekarang tinggal di Serang Banten, menyorot timpangnya pos belanja infrastruktur untuk perbaikan jalan poros Kecamatan, termasuk jalur rute gerilya Jendral Besar Sudirman sejak dari Wonosidi Kecamatan Tulakan sampai Pakis Nawangan.

“Apakah memang dibiarkan “alami” seperti itu, sebab puluhan tahun saya tinggalkan Pacitan, kondisinya nyaris tidak berubah,” ujarnya. 

Baca Juga : Koalisi “LSM Merah Putih” Pertanyakan Apa Outcome untuk Rakyat dari Perjalanan Dinas DPRD Pacitan yang Menelan Anggaran Rp40 Miliar?

Pria kelahiran Ketro yang baru saja tiba dari Serang “membelani” jadwal audiensi dengan para wakil rakyat untuk kepentingan APBD Pro-Wong nDesao. 

“Mbok ya bapak ibu yang terhormat itu merelakan sebagian uang Perjalanan Dinas itu dialihkan ke belanja infrastruktur jalan,” tandasnya. 

Baca Juga : Kisruh PPDB, SMAN 1 dan 7 DiLaporkan LSM YLPKP Paragon ke Kejari Kota Tangerang Selatan

Ada banyak data dan dokumen yang patut di evaluasi dari kebijakan penganggaran melalui APBD Kabupaten Pacitan.

Bahtiar Jr menambahkan, “Sejak mekanisme Perencanaan APBD, Pembahasan dan Keputusan APBD dalam paripurna serta Evaluasi Gubernur serta Laporan Realisasi Anggaran dan LPJ, sangat penting dan perlu penyelarasan. Pergeseran angka yang merubah angka di APBD sesuai dengan PP 12 dan Permendagri 77 tahun 2020, sangat cukup bukti menciderai proses demokrasi terutama azas budgeting dan pengawasan. Terutama pada kasus LRA, misalnya sangat rawan terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan atau penyelewengan anggaran mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan program kegiatan. Untuk Tahun Anggaran Perubahan APBD tahun 2022 misalnya, menambahkan anggaran 38M pada PUPR dan 17M pada Perkim.”

Baca Juga : LSM AMPuH: BPJS Kesehatan itu Ngurus Kertas Atau Nyawa?

Sementara, Darno aktifis senior dari Desa Jetak memberikan ultimatum, “Kalau hari ini belum ada kata sepakat, kita siap susun langkah serial audiensi, hearing atau bahkan aksi massa selanjutnya. Kita punya cukup energi untuk perjuangan secara maraton dan spartan,” tegasnya. (HB)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA