Kuasa Hukum Siswi SMA Korban Pelecehan Seksual di Sepatan Timur Pertanyakan Proses Penyidikan di PPA Polres Metro Tangerang Kota yang Masih Jalan di Tempat

Mediabantencyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Sepatan Timur hingga saat ini masih jalan di tempat alias belum berjalan dengan baik dan lancar, hal itu membuat Asa warga Kedaung Barat yang juga tak lain adalah kakek korban, didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Sukmaringgit, SH dan rekan, Senin (23/10/2023) mendatangi PPA Polres Metro Tangerang Kota, guna menanyakan progres penyidikan kasus tersebut. 

Kedatangan mereka untuk menanyakan tindak lanjut kasus pelecehan seksual yang menimpa cucunya yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA, sebut saja namanya Bunga (Nama Samaran), yang diduga dilakukan oleh bapak Tiri korban yang berinisial H alias Mandul. 

Menurut Sukmaringgit selaku kuasa hukum korban, sejak adanya pemanggilan korban dan ibunya beberapa minggu yang lalu oleh PPA Polres Metro Tangerang Kota, kakek korban belum mendapat kabar tentang terduga pelaku yang seharusnya ditangkap. Untuk itu, kakek korban melalui kuasa hukumnya berharap terduga pelaku untuk segera ditangkap. 

“Kami terpaksa datang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menemui penyidik PPA, guna menanyakan kasus dugaan Pelecehan seksual yang mengakibatkan cucu kakek Asa hamil,” tandas  Sukmaringgit, SH, kuasa hukum kakek korban. 

Selain itu kata Sukma, dirinya diberi kuasa untuk mendampingi kakek korban membuat laporan di PPA Polres Metro Tangerang Kota, sekaligus untuk menanyakan dan mengawal proses kasus yang menimpa cucu kakek Asa yang saat ini ditangani penyidik PPA. 

“Tadinya saya dan kakek korban mau membuat laporan, tapi penyidik bilang kasusnya sedang berjalan, jadi tidak boleh ada dua laporan, polisi juga sudah memanggil terduga pelaku tapi pelaku tidak datang. Dan rencananya pihak polisi akan kembali memanggil terduga pelaku”, ucapnya. 

Sukma berharap pihak Penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk segera memanggil kembali terduga pelaku Mandul, dan bilamana terduga pelaku mangkir lagi tidak memenuhi panggilan yang kedua, pihaknya mendesak pihak penyidik Polisi untuk segera menjemput Paksa terduga pelaku untuk guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

“Tadi penyidik bilang akan memanggil kembali terduga pelaku, nanti bila dipanggil lagi terduga pelaku akan dijemput Paksa di rumahnya,” terang Sukma. 

Sementara itu saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono menyebut kasus tersebut masih terus berlanjut, dirinya mengatakan pihak dinas terkait sudah mendatangi kediaman korban. 

“Kasusnya masih jalan, korban belum mau lapor mas, P2TP2A sudah hadir ke rumah korban, namun korban tetap tidak mau melapor, kemungkinan menimbang janin di dalam kandungan takut terganggu,” ujarnya. 

Lebih lanjut Aryono menceritakan, bahwa pihaknya masih menunggu korban untuk membuat pelaporan. Karena menurutnya, kepolisian melakukan proses harus berdasarkan laporan dari pihak yang dirugikan. 

“Tinggal nunggu korban membuat laporan polisi saja, coba mas bantu pdkt terhadap  korban untuk buat laporannya. Karena proses penyelidikan, penyidikan tentunya  berdasarkan laporan polisi,” tegasnya.(PS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.