MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Setelah memastikan keberadaan buronannya yang lari “Terbirit-birit” ke negara tetangga Singapura, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memutuskan untuk menggelar PERBURUAN terhadap Harun Masiku politisi PDIP yang menjadi “Dalang Utama” kasus penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Juru bicara KPK Ali Fikri kepada Puluhan awak media di gedung KPK pada Rabu (14/01/2020) siang. Selain Harun Masiku, KPK juga sebelumnya telah menangkap Saiful Bahri yang juga politisi PDIP dalam kasus pemberian suap yang menjerat mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Plt juru bicara KPK Ali Fikri, keputusan untuk fokus Memburu politisi PDIP Harun Masiku sang penjahat penyuap komisioner KPU RI tersebut, setelah pihak KPK telah menerima kepastian dan informasi akurat dari pihak imigrasi bahwa Harun Masiku saat ini telah buron dan berada di negara tetangga Singapura. Ali Fikri menambahkan bahwa untuk langkah selanjutnya maka pihak KPK akan berkoordinasi dengan pihak Interpol (Jaringan Polisi Dunia) dalam rangka Menangkap dan Memburu buronan KPK tersebut.
“Kami telah menerima informasi dan pemberitahuan dari pihak imigrasi kalau saudara Harun Masiku saat ini telah berada di negara Singapura. Kami menghimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri kepada pihak KPK dengan kesadaraannya sendiri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, atau kami Buru dan tangkap paksa saudara Harun Masiku dengan bantuan Interpol,” tandas Ali Fikri, Plt juru bicara KPK, menegaskan. (BTL)
Tidak ada komentar