LBH YSNI Kawal Proses Penyidikan Korban Penyiraman Minyak Panas Pedagang Pecel Lele di Polsek Serpong

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Team advokasi dari LBH YSNI (Lembaga Bantuan Hukum Yayasan Saung Nasionalis Indonesia) pada hari Jum’at, 07 Juli 2023 mendampingi korban Penyiraman Minyak Goreng Panas yang menimpa pedagang pecel lele bernama Eliyanto di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Team advokasi beserta jajaran rekan sejawat seperti direktur utama bidang advokasi Ibnu Nurdin Shambuana, S.H, beserta kajaran rekan sejawat advokat, paralegal, legal, dan konsultan hukum, seperti Binsar Lasniroha Parningotan, S.H.,M.H, Jenny Louis, Maruli Marpaung, Wahyudi dan Ilham Bachrozi, mendatangi Polsek Serpong, Tangerang untuk menanyakan sampai dimana proses kasus perkara yang dialami korban yang juga kliennya atas nama Eliyanto.

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum kepolisian RI, dalam hal ini Polsek Serpong dalam penanganan kasus perkara 351 ini untuk fokus, dan benar-benar serius menangani sampai tuntas. Si pelaku agar segera ditetapkan sebagai Tersangka dan mendapatkan hukuman yang setimpal menurut hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Direktur utama bidang advokasi LBH YSNI, Adv. Ibnu Nurdin Shambuana, S.H.

Menurutnya, Eliyanto adalah pedagang pecel lele yang juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum dari negara. Tidak hanya mengalami kerugian materi, saat ini Eliyanto juga mengalami trauma berat akibat penyiraman minyak panas yang melukai tubuhnya.

Baca Juga : Ribuan Masyarakat Keluhkan Penyelenggaraan Pembuatan KTP “Cepat” Oleh Disdukcapil Kabupaten Tangerang | lbh ysni

“Saat ini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Polsek Serpong, dan semoga proses hukumnya dapat berjalan lancar agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari dan pelaku dapat di hukum setimpal sesuai dengan perturan perundang undangan yang berlaku pada pasal tindak pidana berat,” tandas Binsar Lasniroha Parningotan, S.H.,M.H

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Gen Tangsel, Musal as’ari bersama LBH YSNI menyampaikan ucapan, terima kasih kepada aparat Penegak Hukum Kepolisian RI, dalam hal ini Polsek Serpong yang telah memulai proses penyidikan dan kami akan mengawal proses hukum yang mereka akan mengawal proses hukum yang sedang dijalani oleh Eliyanto pedagang Pecel Lele yang menjadi korban tindak pidana berat berupa penyiraman minyak panas di sekujur tubuhnya.

“Kami berharap, selain proses hukumnya berjalan cepat, FR juga harus dihukum berat karena perbuatan koboy pelaku juga menimbulkan ketakutan kepada masyarakat khusunya para pedagang kaki lima. Mohon doanya semoga kondisi korban segera membaik dan proses hukum berjalan lancar, mari kita jaga Tangerang Selatan rumah kita bersama,”pungkasnya.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.