Menko Polhukam dan Mendagri Gelar Rakor Pilkada Serentak 2020 di Sumut

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Sumatera Utara, Menko Polhukam RI Mahfud MD dan Mendagri RI Jendral Pol (Purn) Tito Karnavian PhD menggelar rapat koordinasi terkait menjelang kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020 di wilayah Sumatera Utara, bertempat di Hotel Grand Aston Medan, Jumat (03/07/2020).

Turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi, Kasdam I/BB Brigjen TNI Didied Pramudito, Ketua KPUD Herdensi, Ketua Bawaslu Syafrida Rahmawati Rasahan, unsur Forkopimda, Kapolres/tabes Jajaran Polda Sumatera Utara serta Walikota/Bupati Jajaran Provinsi Sumatera Utara.

Mendagri RI Jendral Pol (Purn) Tito Karnavian PhD mengatakan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, masih banyak daerah merah yang Naskah Perjanjian Hibah Daerah nya baru menyentuh 10%. Kemudian 5 tahapan dari 10 tahapan pelaksanaan ditunda akibat Pandemi Covid-19.

“Untuk Tahapan lanjutan 15 Juli merupakan hari dimulainya pemuktahiran data potensial pemilih dibagikan ke Daerah secara door to door, maka faktor anggaran harus tuntas sebelum 15 juli. Oleh karena itu panitia harus lakukan rapat kerja pengawasan”, katanya

Lanjut Tito mengatakan anggaran pengawas dan pengamanan Pilkada sesuai dari APBD dapat dibantu oleh APBN. Tito juga menekankan untuk anggaran NPHD harus dicairkan sebelum tanggal 15 Juli sebelum pemuktahiran data dan door to door dimana pada tanggal 29 Juni, pencairan NPHD untuk KPU masih 46%, untuk Bawaslu 47% dan untuk pengamanan 50%.

“Upayakan kampanye virtual apabila kampanye tatap muka maksimal diikuti 50 orang agar tidak terjadi pengumpulan massa dikarenakan masih Pandemi Covid-19”, ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Provinsi Sumatera Utara Herdensi mengucapkan terima kasih atas atensi Mendagri dan Menkopolhukam yang berkenan menghadiri Rakor Pilkada serentak di wilayah Sumut. Teknis kesiapan telah dirancang oleh KPUD Provinsi Sumatera Utara dalam Pelaksanan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Sumatera Utara berkomitmen akan melaksanakan Pilkada serentak dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan yang dapat dilaksanakan dengan demokratis.

Senada dengan Herdensi, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Syafrida menyampaikan bahwa dalam penyelenggaran Pilkada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya karena di tengah pandemi Covid-19, oleh karena itu para panitia penyelenggara nantinya akan disediakan APD dan digunakan pada saat berlangsungnya kegiatan pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.