Nyatakan Telah Sesuai Aturan, Ombudsman RI Respon Positif Penjelasan Pemkab Tangerang

waktu baca 1 menit
Kamis, 17 Okt 2019 13:47 0 6732 Redaksi

Mediabantencyber.co.id – Kabupaten Tangerang, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Bambang Poerwanto Sumo merespon positif kehadiran pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk memberikan keterangan rangkaian Pilkades.

Bambang mengatakan, bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Tangerang ke kantor Ombudsman Banten sangat memberikan informasi, serta masukan terkait pelaksanaan Pilkades yang tengah dilaksanakan di Kabupaten Tangerang.

“Yang terpenting adalah pelaksanaan serta tahapan yang telah dilalui dalam rangka Pilkades serentak di 153 Desa di Kabupaten Tangerang, telah sesuai dengan aturan yang ada, dan karena semua telah sesuai dengan aturan, dan hasilnya pun ini bukan hasil rekayasa tapi dilakukan oleh badan yang Independen,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).

Bambang mengungkapkan, bahwa pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Tangerang ternyata telah sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak menyalahi aturan dan tidak menabrak aturan.

“Mungkin ada beberapa Pasal yang perlu diperjelas, sehingga tidak ada Pasal yang menimbulkan Multitafsir di masyarakat,” tandasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?