Pasutri Sah Dibawa dan Diturunkan di CitraRaya, Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Polres Tangsel Razia Kos-kosan Kelapa Dua

waktu baca 2 menit
Sabtu, 20 Des 2025 11:03 774 admin22

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Kabupaten Tangerang, Pasangan suami-istri (pasutri) terjaring razia gabungan Satuan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polres Tangsel, Subkorgartap 0510 Tigaraksa, dalam rangka penertiban dan pengawasan trantibum di rumah kos-kosan Denala, Kampung Cibogowetan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (19/12/2025) malam sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam pengamanan Denni selaku Kepala Bidang Trantibum dan Manurung sebagai bagian fungsional Satpol PP tersebut, membawa sejumlah penghuni kos-kosan ke Mako Satpol PP. Namun sepasang penghuni kos-kosan yang menunjukkan surat nikah diturunkan di Kawasan CitraRaya, Cikupa, dan kembali ke rumah kos-kosan naik taksi dengan bayar sendiri.

“Kegiatan penertiban dan pengawasan Trantibum ini dilaksanakan setelah adanya laporan masyarakat, atas laporan masyarakat dan untuk keamanan masyarakat menjelang perayaan tahun baru,” katanya beralasan.

Baca Juga : Vitalitas Pria Terjaga dan Puaskan Istri di Ranjang, Minum Kopi Ampuh Ini | pasutri

‘Namun, untuk pendataan berapa jumlah penghuni kos-kosan yang terjaring, akan dilakukan di Mako Pol PP di Tigaraksa”. tambahnya.

Sementara itu, sepasang penghuni kepada media ini dan security yang sedang berada di rumah kos-kosan dengan jumlah 80 kamar itu, mengaku memiliki surat nikah.

“Kami diturunkan sebelum pendataan akan dilakukan di kantor Pol PP Tigaraksa karena mempunyai surat nikah. Jadi terpaksa harus pulang ke kos-kosan bayar taksi naik taksi online seharga 100 ribu rupiah’, ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak security kos Denala, bernama Diki dan Arif, menanggapi aneh dengan penertiban yang dilakukan Pol PP Kabupaten Tangerang dan Polres Tangsel.

“Kami terkejut waktu mereka datang. Apalagi saat dipaksa menandatangani surat yang telah disediakan. Jangan melawan hukum,” jelas Arif menirukan Manurung sebagai petugas fungsional Pol PP. (Pdn/Edy Tanjung/Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA