Patuhi Aturan, Pengendara Di Kabupaten Tangerang Diganjar Bingkisan

KABUPATEN TANGERANG – MBC || Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres kota Tangerang terus menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019 terhadap Pengendara. Kali ini operasi digelar di Jalan Raya Pemda, tepatnya di Ciputra Raya, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/9/2019).

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memberikan sanksi Penilangan terjadap Pelanggar Lalulintas, tapi juga apresiasi bagi yang mematuhinya.

“Kita juga tadi memberikan reward berupa bingkisan Snack (Makanan Ringan) kepada Pengendara yang ideal. Seperti pakai sepatu, sarung tangan, kelengkapan keselamatan terutama pengadara motor,” ujar Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

Sementara itu, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM.

“Kebanyakan pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti karyawan swasta dan pelajar,” ujar Ketut.

Sementara itu, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm dan tidak dilengkapi SIM.

“Kebanyakan pelanggar merupakan pengendara sepeda motor seperti karyawan swasta dan pelajar,” ujar Ketut.

Selama 14 hari operasi, tercatat ada 5464 kendaraan yang ditilang. Penindakan dilakukan dengan sistem aplikasi E- Tilang.

“Penindakan di wilayah Kabupaten Tangerang dimulai sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019,” jelas Ketut. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?