Pengadaan Lahan SMAN 30 Kecamatan Sukamulya Menjadi Polemik Diduga Adanya Kepentingan Oknum Para Pejabat

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Nov 2022 20:32 448 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Dengan adanya wacana pembangunan SMAN 30 Desa Perahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang-Banten yang didasari dari aspirasi masyarakat menginginkan adanya SMAN di wilayah Kecamatan Sukamulya, agar dapat menampung masyarakat di sekitarnya untuk mengenyam pendidikan tingkat SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri)._______________Baca Juga : Ketua Komisi IV DPR RI Mempertanyakan Anggaran Tidak Masuk Akal di Kementerian Pertanian Dalam Pengadaan Pengembangan Ayam Lokal

Wacana tersebut sudah lama diinginkan, mulai berdirinya SMAN 30 dari tahun 2019 yang sampai saat ini masih menumpang di SDN lll Perahu Desa Perahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang – Banten.

Baca Juga : KPAHN Menduga Telah Terjadi Monopoli dan Gratifikasi dalam Pengadaan Lampu PJU LED Smartsystem Pemprov DKI Tahun 2016-2018

Menurut sumber yang didapatkan dari masyarakat ia mengatakan, dengan adanya wacana pembangunan SMAN 30 masyarakat mendambakan agar segera terealisasi, sehingga mendapatkan kejelasan untuk menjadi ketetapan belajar mengajar yang dapat dirasakan oleh masyarakat sekitarnya. Ironisnya lahan peruntukan pembangunan SMAN 30  belum ada lahannya sehingga menjadi polemik, oleh dikarenakan adanya tarik menarik dugaan antara oknum Pejabat Disdik Provinsi Banten dan oknum Pejabat Kabupaten Tangerang permasalahan lokasi lahan yang akan dibeli. Masing masing para oknum Pejabat mempunyai kepentingan pribadi tentang pembelian lahan, untuk mendapatkan keuntungan dari pembelian lahan.

Ditambahkan lagi diduga anggaran pembelian lahan sudah turun tahun 2020 namun karena terhalang covid-19 jadi beralasan tertunda karena anggaran dialihkan untuk covid 19. Sebetulnya pada saat itu lahan sudah didapatkan namun belum dibeli oleh pihak disdik provinsi, masyarakat banyak yang tidak setuju dikarenakan menyangkut lokasi yang terlalu jauh masuk ke dalam. Di dalam proses pembelian lahan diduga banyak yang memprofokatori, sehingga sampai saat sekarang belum ada kejelasan untuk berdirinya SMAN 30. Murid murid SMAN 30 sampai saat ini menumpang di SDN III Perahu, sampai kapan SMAN 30 menumpang? kepada instansi terkait khususnya Kementerian Pendidikan agar segera dipertanyakan dengan adanya permasalahan ini,” ucapnya. (Risti & Adhari)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA