Penista Agama Adalah Perbuatan KRIMINAL Dan Melanggar Hukum

waktu baca 3 menit
Minggu, 9 Jan 2022 11:42 397 Redaksi

Oleh: M Rizal Fadillah (Pemerhati Politik dan Kebangsaan) MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Menag Yaqut meminta masyarakat tidak buru buru menghakimi Ferdinand Hutahaean karena kasusnya sudah masuk dalam proses hukum. Lagi pula yang bersangkutan mualaf. Ternyata banyak pihak yang mengaitkan status mualaf Hutahaean sebagai pembenar cuitannya soal “Allah mu lemah”.___________Baca Juga : Allah Tunjukkan Kekuasaannya, Membakar Lars Vilks Seniman Swedia Si Penista Nabi

Benar atau tidaknya Ferdinand itu mualaf tidak relevan sebagai argumen untuk memaklumi atau membenarkan cuitan penista an. Andai Ferdinand muslim pun menyebut Allah mu lemah dan Allah ku kuat di area publik adalah salah. Ferdinand tidak menulis dalam buku diary catatan pribadinya sendiri. Allah mu lemah dimaknai bahwa Allah “milik” orang lain itu lemah.

Selama Pengadilan belum memutuskan sebaliknya, maka proses hukum pembuktian tetap berjalan. Ada pemahaman dan perasaan umum khususnya umat Islam bahwa Ferdinand Hutahaean menista agama Islam. Allah yang dimuliakan oleh umat telah direndahkan. Penyidik tidak boleh surut.

Baca Juga : Kasus Ustadz Waloni Tidak Sama dengan Sang Penista Agama Kece

Umat bukan terburu-buru menghakimi sebagaimana dinyatakan Menag Yaqut, akan tetapi umat merasa tersakiti atas penistaan Allah itu. Perasaan kegamaan yang terusik. Umat telah melapor kepada pihak Kepolisian untuk diproses. Kini sudah sampai tahap penyidikan dan konon Senin Ferdinand akan diperiksa. Status Tersangka semakin terbuka baginya. Senin adalah hari penting bagi Ferdinand maupun umat Islam. Hari kelabu atau hari haru biru.

Mualaf dicoba untuk dijadikan tameng walaupun status itu baru muncul sekarang. Ferdinand, pembelanya atau siapapun tidak pernah  mengumumkan status itu sebelumnya. Meskipun demikian soal penistaan tidak berhubungan dengan berpindah agama atau tetap dalam memeluk agama Kristen Protestan. Siapapun dan dalam status beragama apapun tetap saja Allah tidak boleh direndahkan atau dinistakan.

Baca Juga : Allah Tunjukkan Kekuasaan-Nya, MEMBAKAR Lars Vilks Seniman Swedia Si PENISTA NABI

Uniknya Ferdinand pernah bercuit  bahwa agama tidak menjamin manusia masuk surga. Konyol sekali. Bila saja benar, dan itu diragukan, bahwa ia telah beberapa tahun menjadi muslim maka cara bersikap terhadap umat Islam dan dialog imajiner terbukanya yang menilai Allah lemah telah membuktikan bahwa Ferdinand “jahil agama” dan dapat dikategorikan “yukhodiuunallah” menipu Allah atau “mudzabdzabiina baina dzalik” plintat plintut.

Ciri demikian dalam Al Qur’an disebut munafik. Jadi dengan mencoba memasuki ruang mualaf maka hanya membuat pertanyaan dan pilihan saja. Apakah dirinya kafir atau munafik. Sulit untuk menilai bahwa dengan sikap keagamaan seperti itu dapat dikategorikan beriman atau mu’min.

Baca Juga : Kasus Ustadz Waloni Tidak Sama Dengan Sang Penista Agama KECE

Terlepas apakah kafir atau munafik, yang jelas penistaan agama adalah perbuatan kriminal yang dilarang hukum. Untuk pilihan ini hanya satu untuk Ferdinand yaitu Tersangka menuju Terhukum. Tangkap dan penjarakan. Apakah tetap Kristen ataupun Mualaf !.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA