Pernyataan Sikap AQSA WORKING GROUP (AWG) Terkait Keikutsertaan Negara ZIONIS Israel di Ajang Piala Dunia- U-20 di Indonesia

waktu baca 4 menit
Rabu, 29 Jun 2022 14:03 303 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id (MBC) Jakarta
Segala puji dan syukur dipanjatkan hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan semesta alam. Shalawat serta salam kita doakan semoga tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam sebagai pembawa risalah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.______________Baca Juga : Pernyataan Sikap Pimpinan Pusat Muhammadiyah Terkait Penindakan Kasus Kekerasan dan Proyek Pertambangan di Desa Wadas Purworejo

Timnas Israel U-19 lolos dalam babak semifinal kejuaraan Piala Eropa U-19 yang berlangsung di Slovakia dan akan mengikuti ajang Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 di Indonesia. Kedatangan Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia tahun depan tidak serta merta diterima oleh rakyat Indonesia, melihat kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Zionis Israel kepada bangsa Palestina dan Masjid Al Aqsa.

Untuk itu, Aqsa Working Group (AWG) menyampaikan pernyataan Sikap sebagai berikut :

  1. Menolak dengan keras keikutsertaan Timnas U-19 Israel dalam ajang Piala Dunia U-20 pada tahun 2023 di Indonesia. Penolakan ini karena penjajahan dan tindakan kekerasan serta serangan brutal yang dilakukan Zionis Israel terhadap warga Palestina yang telah melanggar Hak Asasi Manusia.
  2. Menolak dengan keras keikutsertaan Israel di setiap cabang olahraga dunia dan meminta untuk diberikan sanksi berupa blacklist kepada Israel di setiap cabang olahraga dunia.
  3. Penolakan ini didasarkan pada hal-hal berikut :

Baca Juga : Pernyataan Sikap KAMI se-Jawa Terkait Larangan Mudik Dan Bebasnya TKA Cina Masuk ke Indonesia

a. Komitmen Bangsa Indonesia menentang semua jenis penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan sebagaimana tercantum dalam Alinea Pertama Undang-Undang Dasar 1945.

b. Presiden Soekarno pernah mencontohkan aksi konkret penentangan itu dengan melarang Timnas Indonesia bertanding melawan Timnas Israel pada kualifikasi Piala Dunia 1958. Sikap itu sejalan dengan konstitusi Republik Indonesia. Padahal saat itu, Timnas Indonesia hampir dipastikan lolos ke babak final Piala Dunia 1958.

c. Presiden Joko Widodo dengan tegas menyerukan boikot produk Israel pada KTT OKI di Indonesia tahun 2016.

d. Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2334 tahun 2016 yang menyatakan bahwa Israel melakukan pelanggaran hukum internasional seperti Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa Keempat Pasal 49, dan Statuta Roma Mahkamah Pidana Internasional.

  1. Aqsa Working Group juga sangat menyayangkan pernyataan Menteri Pemuda dan Olah Raga Zainudin Amali dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan yang menjamin akan mengizinkan Timnas Israel berlaga dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia. Pernyataan jaminan ini adalah ahistoris dan menyelisihi Undang-Undang Dasar 1945, larangan dari Presiden Soekarno, dan seruan Presiden Joko Widodo.
  2. Mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan upaya nyata dalam melindungi dan membantu warga Palestina dari kedzaliman zionis Israel atas Masjid Al Aqsa, sampai Masjid Al Aqsa kembali ke pangkuan umat Islam dan Palestina dinyatakan merdeka.
  3. Mengajak seluruh umat Islam untuk terus menentang dan menolak keikutsertaan Israel disetiap ajang dunia serta memberikan dukungan untuk usaha-usaha pembebasan Masjid Al Aqsa dari tangan Zionis Israel.
  4. Menyerukan agar umat Islam di seluruh dunia untuk segera melakukan aksi penolakan bagi Israel dengan nyata dan konkret dalam setiap keikutsertaan Israel di ajang dunia. Serta, mendukung untuk diakhirinya tindakan brutal tentara zionis Israel dalam melakukan penjajahan atas warga Palestina.
  5. Menolak dengan keras tindakan semua pihak yang mendukung atau bersimpati kepada Zionis, pada hakikatnya mendukung ketidakadilan dan pelanggaran HAM merupakan sikap yang bertentangan dengan UUD 1945 yang mana secara tegas menentang adanya penjajahan di muka bumi.
  6. Bahwa persatuan umat Islam sedunia dan tidak berpecah-belah adalah kunci pembebasan Masjid Al Aqsa dan Palestina (QS. Ali Imran 103).
  7. Kepada rakyat Palestina diserukan agar terus menggelorakan perlawanan terhadap Zionis Israel. Tetapi haruslah disadari bahwa perlawanan itu hanya akan berhasil jika semua komponen nasional bersatu padu untuk melawan zionis Israel di Masjid Al Aqsa dan Palestina.

Demikian pernyataan sikap dari Aqsa Working Group (AWG) yang diterima oleh MediaBantenCyber.co.id pada Selasa (28/06/2022) malam, dan ditandatangani oleh M. Anshorullah selaku Ketua Presidium AWG. Semoga Allah Ta’ala meridhai dan memudahkan usaha kita. Atas perhatiannya, kami doakan jazaakumullah khairan jazaa’. Allahu Akbar, Al Aqsa Haqquna.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA