MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang melakukan aksi unjuk rasa (Unras) yang bertempat di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, pada Rabu (02/10/2024). Aksi sebelumnya digelar di Kantor Bupati Tangerang.______________Baca Juga: Pelayanan SKCK di Polres Kota Tangerang Diserbu Masyarakat, Ini Alasannya
Massa dari sopir angkot berjumlah sekitar 50 orang dengan masing-masing membawa angkot yang memenuhi jalanan seputaran kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Pengamanan ketat dilakukan oleh personel Polwan, Sat Samapta Polres Kota Tangerang, personel Polsek Tigaraksa, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tangerang.
Ka Pam Objek atau Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana menyampaikan himbauan agar massa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan mengikuti arahan petugas.
Baca Juga : Kunker Kapolda Banten, Disambut Rampak Bedug di Polres Kota Tangerang
Massa aksi sebelumnya memulai orasi di Kantor Bupati Tangerang, namun sekitar pukul 11.00 WIB massa bergeser ke Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Mereka menuntut agar menertibkan angkot yang beroperasi tidak sesuai trayek dan angkot yang menunggak bayar pajak namun masih beroperasi. Satu jam kemudian, perwakilan dari DPC Organda Kabupaten Tangerang diterima oleh pihak DPRD Kabupaten Tangerang.
Setelah dilakukan pertemuan dengan pihak DPRD Kabupaten Tangerang, massa membubarkan aksinya dengan tertib dan kondusif. (Della/Ist)
Tidak ada komentar