Polsek Bojongsari Depok Mengatakan Obat Tramadol Bukan Jenis Narkoba?

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Depok, Hal tersebut disampaikan oleh anggota Pawas Polsek Bojongsari, Depok saat sejumlah awak media mengkonfirmasi temuan adanya warung Madura atau kelontong yang berlokasi di Depok, duren mekar, Kecamatan_Bojongsari, kota Depok, Jawa Barat, yang berkamuflase dengan menjual obat ilegal jenis daftar G seperti Tramadol dan Hyximer pada Selasa (23/01/2024) malam. Dan sesaat setelah menemukan temuan tersebut tim awak media langsung mengunjungi ke kantor Polsek_Bojongsari, Depok untuk melakukan konfirmasi perihal temuan tersebut.

Dan saat dikonfirmasi, menurut pihak Polsek Bojongsari mengatakan bahwa jenis obat Tramadol yang dijual tersebut bukanlah termasuk jenis narkoba.

“Obatnya bukan termasuk jenis psikotropika bang, makanya tidak bisa ditindak,” katanya.

Baca Juga : Polsek Jatiuwung Tegaskan Kasus Penangkapan Penjual Obat Ilegal Oleh Oknum LSM Akan Diteruskan Hingga Pengadilan

“Besok lagi aja abang datang lagi ke Polsek”, tambahnya.

Karena diminta kembali besok harinya untuk laporan temuan tersebut, kemudian tim media mohon izin untuk meninggalkan kantor Polsek Bojongsari, dan pihak Polsek menghampiri para awak media untuk meminta nomor salah satu tim media untuk dapat dihubungi.

Baca Juga : Penjual Miras Berkedok Toko Jamu Sebut Polsek Teluknaga Terima Uang Koordinasi Rp500 Ribu Perbulan

Sementara itu, saat dikonfirmasi berikutnya perihal adanya temuan tersebut, apakah sudah dilakukan penindakan kepada penjual obat itu, pihak Polsek Bojongsari menyatakan sudah. Dan saat ditanyakan lebih lanjut apakah pelaku penjual obat sudah di bawa ke kantor Polsek Bojongsari atau ke Polres Depok, petugas Polsek Bojongsari mengatakan pelaku penjual obat tidak ditindak tapi hanya diberikan himbauan.

Baca Juga : Aneh, Syarat Mediasi Perkelahian Harus Ada Pencabutan Laporan, Padahal Keluarga Korban Tidak Pernah Membuatnya Kepada Polsek Kepulauan Seribu Utara?

“Kita tidak tindak bang, hanya diberikan himbauan agar ditutup”, aku Pawas Polsek Bojongsari-Polres Depok saat dikonfirmasi melalui via telepon Rabu (24/01/2024) malam oleh awak media. (PS)

Baca Juga : Proyek Pengurugan Di Tanjung Pasir Sangat Meresahkan Dan Mengganggu Aktivitas Masyarakat, Diduga Aparat Terkait Tutup Mata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.