Proyek Pengerjaan Pengecoran Jalan di Kampung Peusar Kabupaten Tangerang Dikeluhkan Warga

waktu baca 2 menit
Kamis, 24 Nov 2022 05:34 0 48 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Proyek pengecoran jalan yang dilakukan di depan rumah warga RT 005/001 kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, dikeluhkan warga yang terdampak karena guncangan dari alat berat akibat adanya pembongkaran proyek jalan. Dalam proses pembongkaran proyek jalan tersebut salah satu warga merasa tidak diberitahukan akan adanya proyek tersebut yang menyebabkan pihaknya terdampak proyek tersebut.____________Baca Juga : Proyek Pengerjaan Perbaikan Jalan Terkesan Asal Jadi di Salembaran Jaya Kosambi Kabupaten Tangerang

Pasalnya, kebisingan dan getaran akibat dari pengeboran pengerjaan proyek tersebut pada malam hari sangat menggangu dan membuat bising yang berakibat aktivitas dan istirahat warga yang terdampak terganggu, karena di rumahnya ada anak bayi yang baru berumur 1,5 tahun.

Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, terkait adanya proyek pengecoran jalan yang dikeluhkan warga karena menyebabkan terjadinya getaran saat dilakukan proses pembongkaran jalan tersebut

“Saya merasa terganggu karena getarannya dan seharusnya sebelum dikerjakan harusnya ada pemberitahuan sebelumnya kepada kami warga yang terdampak,” kata Putra nama samaran kepada MediaBantenCyber.co.id pada Kamis (24/11/2022) dini hari.

Baca Juga : Pengerjaan Proyek Pembangunan Listrik Aliran Atas Yogyakarta-Solo Oleh PT Paro Rezeki Diduga Menabrak Aturan Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Lanjutnya, dalam proses Pembongkaran jalan tersebut dilakukan pada waktu malam hari yaitu mulai pukul 23.00 Wib hingga pukul 04.00 Wib pagi.

“Saya sempat menanyakan terkait aktivitas pembongkaran tersebut dan katanya harus dilakukan pada malam hari, yang menyebabkan saya tidak bisa tidur karena adanya gangguan berisik dari pembongkaran jalan. Saya bersama anak saya yang berumur 1,5 tahun tidak bisa tidur bang,” tegasnya. 

Dan saat melaporkan terkait keluhan warga tersebut ke Polsek dan RT setempat serta mandor bahwa proyek ini memang harus dijalankan dan tidak bisa dihentikan atau ditunda karena harus dikerjakan pada malam hingga pagi hari.

“Pekerjaan tersebut pun tanpa ada pemberitahuan kepada warga terkait pengerjaan proyek jalan itu,” tandas Putra.

Dari pantauan MediaBantenCyber.co.id bahwa dari papan proyek tertera
Proyek peningkatan jalan Binong-Jatake, pemerintah Kabupaten Tangerang, dinas Marga dan Sumber Daya Air tahun anggaran 2022 yang berlokasi di Kecamatan Curug, bersumber dari dana APBD-P Kabupaten Tangerang, dengan nilai proyek sebesar Rp949.770.500; dengan nama pelaksana proyek adalah CV Fadillah dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

Terbaru
LAINNYA
Open chat
Hello
Can we help you?