Puji Iman: Pembangunan Fisik di Masa Pandemi, Tanda Pemkot Tangsel Tidak Peka dengan Kebutuhan Sosial Masyarakat

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Sebagai wujud dan Peran serta masyarakat sebagai mitra Pemerintah Pusat dan juga daerah dalam pengawasan penyelenggara Negara dalam rangka mewujudkan adanya keterbukaan informasi publik, persamaan hak dimata hukum serta pelayanan public yang tidak diskriminatif demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari korupsi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Dasar Tahun 1945.

Bahwa, pengadaan barang/jasa pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran penting dalam  pelaksanaan Pembangunan Daerah dalam rangka untuk meningkatkan optimalisasi pelayanan publik dan juga pengembangan ekonomi, apalagi di saat pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) dan untuk mewujudkan hal tersebut, di perlukan kepekaan sosial agar pengadaan barang/jasa  pemerintah tersebut mempunyai nilai manfaat  yang besar bagi masyarakat (Value of Money) dan melindungi masyarakat dari Krisis akibat wabah Covid-19.

Dan terkait sedang dilakukannya kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Pemerintah Tangsel dalam hal ini oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yaitu Pedestrian/Person Walking in The Street/Trotoar di jalan Kalimantan BSD, Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan, dan berdasarkan hasil survei dan kajian di lapangan yang dilakukan oleh LSM Perkota Nusantara Nasional, Kota Tangerang Selatan dan juga berdasarkan informasi dari warga masyarakat, maka LSM Perkota Nusantara memandang bahwa pengerjaan pembangunan fisik saat ini tidak diperlukan karena itu bukan pembangunan skala prioritas di masa pandemi, selain itu kegiatan tersebut juga tidak transparan dengan tidak mencantumkan Papan kegiatan/plang proyek pada lazimnya kegiatan pembangunan pada proyek – proyek pemerintah. 

“Melakukan pekerjaan konstruksi pada saat Pandemi Covid-19 bukanlah merupakan skala prioritas yang didengung – dengungkan oleh Pemerintah Pusat yang lebih mendorong dilakukannya kegiatan yang padat karya (melibatkan banyak warga masyarakat lokal) dalam menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional/daerah dan juga stabilitas sistem keuangan dan juga dalam rangka penyelamatan ekonomi nasional/daerah akibat adanya dampak wabah Covid-19,” kata Puji, kepada MediaBantenCyber.co.id, Senin (16/11/2020) siang.

“Seharusnya Pemkot Tangsel lebih peka dengan kebutuhan pokok warga masyarakatnya saat pandemi Covid-19 saat ini yaitu kebutuhan 9 Bahan Pokok (Sembako). Apa urgensinya melakukan perbaikan drainase ?, memangnya drainase kekurangan gizi seperti manusia saat pandemi Covid-19 saat ini ?. Melakukan pembangunan fisik di masa pandemi ini, berarti Pemkot Tangsel kurang Peka terhadap kebutuhan sosial masyarakatnya,” tandas Puji Iman. (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.