Rehabilitasi Jembatan Dadap Jadi Sorotan, Warga Setempat Komplain Pekerjaannya

waktu baca 2 menit
Sabtu, 27 Agu 2022 04:43 672 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Rehabilitasi Jembatan Dadap jalan penghubung antara jakarta dan kabupaten Tangerang yang berada di kampung Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang saat ini sedang dikerjakan oleh kontraktor Pelaksana CV. Restu Jaya Perkasa dari penjelasan di papan proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, mendapatkan keluhan dari warga.

Pasalnya, pekerjaan rehabilitasi jembatan memakan anggaran Rp4.871 Miliar yang digelontorkan melalui APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2022 dengan volume 175 hari kerja tersebut diduga tidak sesuai spek.

Jangan Lewatkan : Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Usut Tuntas Pelaku Mafia PPDB 2022 di SMAN 5 Kabupaten Tangerang

“Yang membuat warga resah di lapangan, tidak ada peninggian struktur serta ditemukan lapisan besi dowel lantai dengan ukuran lebih kecil dari besi dowel yang lama terpasang. Tapi, pekerjaannya seperti itu. Apakah, bisa menjamin kekuatan jembatan itu bisa bertahan lama,” kata Madi Warga sekitar, Kepada Media, Jumat (26/08/2022).

Dalam hal itu, tentunya masyarakat jadi bertanya-tanya apakah perencanaan yang dibuat sudah sesuai atau tidak. Sehingga, kebutuhan anggaran yang digunakan hingga empat miliar lebih itu, memang didesain rehabilitasi perbaikannya hanya seperti itu.

“Dalam pekerjaannya itu, tidak adanya peninggian struktur serta menggunakan besi dowel yang ukurannya lebih kecil dari yang lama, dapat menjamin kekuatan jembatan bertahan lama. Sedangkan, ukuran jembatan dengan panjang jembatan sekitar 50 meter dengan lebar 10 Meter sering dilalui oleh kendaraan dengan tonase yang cukup berat,” ungkapnya.

Baca Juga : Diduga Tak Terima Uang Sesuai Keinginan, Client Advokat Lukmanul Hakim Tetap Mendekam di Tempat Rehabilitasi

Menurut warga lainnya, Ivan berharap, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui dinas terkait harus bisa memberi penjelasan kepada masyarakat dan juga pemerintah setempat yang ada. Baik Pemerintah Kecamatan maupun kelurahan, apakah sudah melakukan fungsi pengawasan sesuai tupoksinya atau melakukan pembiaran.

“Pertanyaan saya sebagai warga, apakah kontraktor pelaksana pekerjaan ini sudah bekerja sesuai dengan RAB yang disepakati baik dari konsultan perencana ataupun teknis,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Dadap H. Saduni saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, dalam proyek rehabilitasi jembatan Dadap, pihak kelurahan Dadap tidak dilibatkan untuk pengawasannya. Menurutnya, proyek pengerjaan rehabilitasi jembatan Dadap tersebut bersumber dari proyek Provinsi Banten, bukan proyek dari kelurahan.

“Pihak kelurahan, intinya tidak dilibatkan dari proyek rehabilitasi jembatan Dadap. Itu proyek provinsi, bukan kelurahan, silahkan ditanyakan ke provinsi,” Imbuhnya. (Surta/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA