Lagi, Anak Masih Sekolah SMP Gantung Diri di Sepatan Timur Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Mei 2021 14:39 347 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Aldi (14) tahun remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) warga Kampung Gaga Kecil RT 02/07 Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang Banten, ditemukan Tewas Gantung Diri di pintu rumahnya dengan menggunakan sehelai kain, Rabu (05/05/2021). Korban pertama kali ditemukan oleh orang tuanya saat pulang kerja sekitar Pukul 19,15 Wib dan kemudian Nani langsung histeris sehingga mengundang warga lain berdatangan.

Remaja SMP warga, Desa Gempol Sari Tewas Gantung Diri dengan sehelai kain, hal ini di benarkan oleh pemilik kontrakan H Rasim (60), dirinya mengatakan jika anak yang bernama Aldi usia 14 tahun diduga telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri mengunakan sehelai kain. Lanjut Rasim, memang dirinya yang punya kontrakan tersebut, akan tetapi dirinya mengaku tidak menyangka kalau anak seusia Aldi bisa nekad mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung Diri.

“Yang saya tahu ibunya tersebut memang bekerja sebagai karyawan dan saat ibunya pulang ke rumah menemukan Aldi tergantung di depan pintu sudah tidak bernyawa lagi,” ujar H Rasim.

Baca Juga : Polisi Tangkap Sekelompok Remaja yang akan Tawuran di Tangerang

Ditambahkan olehnya, penyebab pasti Aldi mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung Diri hingga saat ini masih belum, tetapi dirinya menduga kemungkinan karena Depresi, sebab setiap harinya anak tersebut selalu menutup hordeng jendelanya rapat – rapat, maka dari itu warga pun tidak ada yang tahu kalau Aldi itu telah mengakhiri hidupnya.

“Saat pulang kerja, ibunya baru mengetahui bahwa anaknya Aldi sudah tidak bernyawa lagi dan posisinya pun sudah terikat kain di atas pintu kamar,” terang H Rasim. (BTL)

Baca Juga : Polisi Bubarkan Remaja yang Nongkrong di Pinggir Jalan

Baca Juga : Seorang Ibu di Solear Kabupaten Tangerang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Baca Juga : Arogan, Mengaku Anggota Polda Banten Seorang Oknum Polisi Menganiaya Karyawan SPBU di Rangkasbitung

Baca Juga : Sidang Perdana Gugatan Presiden, Jalih Pitoeng: Tak Ada Larangan Seseorang Untuk Menghadiri Persidangan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA