Mediabantencyber.co.id – Serang, Korps Lalulintas (Korlantas) Polri pada hari Minggu 22 September 2019 telah resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia, pada peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara Ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno
Pada peringatan syukuran hari Lalulintas Bhayangkara Ke-64 Tahun 2019 di Polda Banten, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten mengenalkan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam pengenalan Smart Sim ini dihadiri Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo, Kasi SIM Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul dan Akp Lucky.
Wadirlantas Polda Banten AKBP Mahesa Sudiwo Mengatakan, pelayanan pembuatan SIM model baru ini bisa dikeluarkan bagi pemohon SIM baru atau yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM model lama.
“Untuk wilayah Polda Banten sendiri yang sudah siap sarana prasarana dan aplikasinya yaitu Polres Serang Kota, kemudian Polres Lebak, dan Polres Cilegon,” kata Mahesa usai menghadiri acara syukuran Hut Lantas Ke-64 di Mapolda Banten. Selasa (24/9/2019).
Kemudian, akan disusul oleh tiga Polres lain di wilayah hukum Polda lain, antara lain Polres Serang, Polresta Tangerang dan Polres Pandeglang, Kalau sudah siap kita akan Launching,” katanya.
Disampaikan Mahesa, Smart SIM ini bisa berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik seperti transaksi e-Toll dan pembayaran elektronik di beberapa Supermarket.
“Kan bisa masuk tol bisa memakai fungsi game ini untuk pembayaran e-Toll seperti yang ada dan sebagai dan juga untuk pembayaran mungkin di Supermarket di Indomaret di MaII – mall,” katanya. (Asp)
Tidak ada komentar