MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menkopolhukam Mahfud MD yang bertugas untuk mencari fakta dalam kasus Tragedi yang sangat memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim) saat laga derby besar tim Jatim liga 1 Arema FC vs Persebaya Surabaya yang telah menelan korban sebanyak 712 orang dengan rincian 132 korban meninggal, 96 korban luka berat dan 484 korban luka ringan dari berbagai macam usia baik anak-anak, orang dewasa dan juga wanita, Jum’at (14/10/2022) siang, menghadap Presiden Jokowi guna melaporkan hasil akhir kerja tim TGIPF yang salah satunya merekomendasikan dan meminta Ketua umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) beserta seluruh pengurus dan juga anggota Exco (Komite eksekutif) untuk MENGUNDURKAN DIRI sebagai Pertanggungjawaban moral atas Tragedi Kanjuruhan Malang.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD dalam keterangan pers nya usai diterima Presiden di istana Negara Jakarta, Jum’at, 14 Oktober 2022.
“PSSI harus diselamatkan dengan melakukan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang baru dan berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan individu maupun kelompok,” kata Mahfud MD.

Baca Juga : Gas Aparat Keamanan yang Membuat Derai Air Mata di Kanjuruhan Malang
Ditambahkan Mahfud bahwa, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), peristiwa Tragedi stadion Kanjuruhan yang sebenarnya berdasarkan hasil penglihatan dari 29 titik kamera CCTV yang ada di stadion Kanjuruhan itu ternyata JAUH LEBIH MENGERIKAN proses kematian dari para korban yang meninggal akibat dampak penembakan Gas Air Mata oleh aparat kepolisian (Brimob) dibandingkan dengan berita-berita di media massa dan juga video-video yang beredar luas di masyarakat saat ini.
“Kejadian yang sesungguhnya itu JAUH LEBIH MENGERIKAN dari pada apa yang ada di berita-berita media maupun video-video yang saat ini beredar luas di masyarakat. Dan dari hasil investigasi TGIPF itu juga kami menyimpulkan bahwa semua pihak baik aparat kepolisian, panitia pertandingan (panpel), PSSI dan Exco, PT LIB maupun pihak terkait lainnya hanya berusaha saling lempar tanggung jawab (berusaha cuci tangan-red) atas Tragedi stadion Kanjuruhan Malang tersebut. Untuk itu TGIPF meminta kepada Kapolri dan juga Panglima TNI untuk melakukan TINDAKAN TEGAS tanpa pandang bulu baik secara etik maupun pidana kepada semua anggotanya yang terlibat dalam peristiwa Tragedi stadion Kanjuruhan itu serta tidak mengeluarkan izin pertandingan di semua tingkatan liga 1,2 dan 3 sebelum adanya perubahan dalam tubuh PSSI. Dan kepada pihak PSSI tanpa bermaksud mengintervensi independensi PSSI di bawah organisasi FIFA, TGIPF merekomendasikan dan menyarankan agar segera digelar KLB PSSI untuk mengganti Ketua umum PSSI dan juga Exco (komite eksekutif),” tegas Mahfud.(BTL)
Tidak ada komentar