Tunggu Rekomendasi, Pemberian Sanksi Tiga Pejabat Pemprov Banten Lambat

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Sampai saat ini, sanksi Tiga Pejabat Pemerintah Provinsi Banten yang terbukti telah menjadi Admin dan Anggota Grup WhatsApp yang mendukung calon Anggota DPD RI (FA) yang tidak lain Anak dari Gubernur Banten belum juga ada.

Padahal, sanksi tersebut pernah ditegaskan oleh Wahidin pada salah satu Oknum ASN berupa Turun Pangkat yang tersebut Terbukti melanggar aturan Netralitas ASN.

Asisten Bidang Pengaduan dan Penyelidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Kukuh Heru Yanto menjelaskan, sampai saat ini, sedang menunggu tindak lanjut Rekomendasi dari Bawaslu Banten.

“Kami menanyakan tentang tindak lanjutnya, berdasarkan Pemeriksaan mereka berbeda dengan Pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu, jadi saat ini Mereka akan Konfirmasi dulu dengan Bawaslu.” Jelasnya saat dihubungi lewat Telepon selulesnya. Kamis (25/07/2019)

Saat ini, terang Kukuh, akan Konfirmasi dulu dengan Bawaslu Banten, dan masih Menunggu.

“Kami menunggu tindak lanjut dari Rekomendasi kami.” Terangnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi saat ditanya terkait hal tersebut mengatakan Belum dapat Info lagi dari Pemprov Banten.

“Kita belum dapat Infonya lagi, terkait salinan Pemeriksaan dari Bawaslu, Pemprov atau BKD disilahkan mengakses Informasi langsung ke Bawaslu.” Katanya.

Untuk permintaan Dokumen kajian yang diminta, lanjut Didi, itu tidak bisa dipenuhi, Dokumen tersebut merupakan salah satu Dokumen yangg dikecualikan sebagai Implementasi UU 14 / 2018 tentang keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau untuk Diskusi, Bawaslu terbuka untuk Diskusi.” Tandasnya.

Seperti diketahui, para Pejabat yang Diduga terlibat adanya Indikasi ketidak Netralnya mereka sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang mendukung dalam salah satu Grup WA pada salah satu Calon DPD RI berinisiaI (FA) yang tidak lain Anak dari Gubernur Banten.

Diantara Pejabat tersebut diantaranya. Kasubag TU Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Serang – Cilegon Fathurrahman (FR) selaku Admin Grup WhatsApp, Kepala Dinas Pertanian Agus Tauchid (AT) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Babar Soeharso (BS) sebagai Anggota Grup yang diundang Oleh (FR). (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.