MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Untuk membantah isu yang ada. Tim kuasa hukum ibu korban dugaan pembunuhan tahun 2016 di Teluknaga Rohimi, Muhammad Syamsuddin dan tim akan segera datangkan tiga (3) kakak korban untuk menjadi saksi di Polsek Teluknaga dalam waktu dekat ini.
Tiga saksi yang akan dihadirkan tim kuasa hukum untuk memperkuat keterangan ibu korban di Mapolsek Teluknaga, bahwa korban dihabisi nyawanya oleh terduga pelaku pagi hari saat akan berangkat kerja ke Indomaret di daerah Tangerang.
Diketahui bahwa korban Evi Deviyanti (20) warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, meninggal hari Jumat 5 Februari 2016. Dan malamnya sebelum korban meninggal, ketiga kakak korban bertemu dengan korban di rumah.
Namun ada isu yang datang bahwa korban sebelum meninggal dunia tidak pulang ke rumahnya. Maka dari itu, tim kuasa hukum akan mendatangkan tiga orang kakak korban untuk menjadi saksi dan membantah isu-isu yang belum jelas asal usulnya.
Baca Juga : Dinilai Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Minta Dugaan Pembunuhan 2016 Diungkap | datangkan
“Kami akan segera hadirkan 3 orang kakak korban, karena keterangan dari kakaknya bahwa korban saat malam Jumat tidur di rumah,” ucap kuasa hukum Rohimi, Muhammad Syamsuddin dan tim, Selasa (30/7/2024) malam.
Menurut Syamsuddin dan tim, dari keterangan ketiga kakak korban, bahwa korban saat malam Jumat sempat menonton film di daerah Tangerang bersama temannya cowok. Kata Syamsuddin, usai menonton film korban pulang ke rumahnya.
“Sudah kami mintai keterangan dari kakaknya, bahwa malam Jumat korban sempat pergi nonton film di Tangerang bersama teman cowoknya, setelah itu korban pulang ke rumah dan sempat minta lauk untuk makan sama kakaknya yang cowok,” ujarnya.
Jangan Lewatkan : Seorang Ibu di Solear Tangerang Diduga Dipersulit dalam Pembuatan Akta Kelahiran Anak Kandungnya
Syamsuddin dan tim, berjanji akan selalu mencari bukti dan fakta-fakta terbaru untuk membantu polisi mengungkap kembali kematian anak kliennya di tahun 2016 lalu. Dirinya dan tim meminta polisi memanggil orang-orang dekat korban.
“Kami terus cari bukti dan fakta yang baru untuk bantu polisi agar kasus ini terungkap, kami juga minta polisi panggil kembali teman korban dan orang yang dekat dengan almarhumah Evi,” pintanya
Sebelumnya ramai diberitakan di media online, kuasa hukum ibu korban dugaan pembunuhan tahun 2016 di Teluknaga dan DPRD Kabupaten Tangerang meminta polisi ungkap kembali kasus tersebut. Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Teluknaga sudah melakukan gelar perkara. (ig/red)
Tidak ada komentar