MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar meminta rakyat tidak mengandalkan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Judicial Review terhadap UU Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja. Sebab, jalur tersebut dianggap akan sia-sia dan tidak akan membuahkan hasil. Haris menilai, saat ini pemerintah tengah menggiring masyarakat untuk menempuh jalur MK bagi yang menolak Omnibus Law. Sehingga seolah Undang-undang ini akan diklaim telah melewati proses demokrasi.
“Arahnya sudah terlihat, di MK kan semua. Akan banyak yang uji, rezim senang dengan MK makin memberikan legitimasi pada UU Omnibus Law. Lalu rezim akan mengatakan sudah diuji dan sudah ada keputusan MK,” kata Haris saat dihubungi, Jumat (09/10/2020).
Haris berpandangan, Hakim MK akan lebih berpihak kepada kepentingan DPR dan Presiden. Sebab mereka dipilih oleh DPR dan Presiden.
“MK hasilnya bisa diduga, meloloskan atau memenangkan rezim, karena MK sendiri adalah alat rezim. Kita mesti ingat bahwa komposisi hakim, 3 ditunjuk DPR, 3 ditunjuk Presiden,” tegasnya.
Oleh karena itu, upaya menggugurkan UU Omnibus law Undang-undang/ Cipta Kerja tetap harus dilakukan. Karena Undang-undang memiliki ketimpangan serius dan ketidakadilan bagi rakyat.
“Kalau diam saja atau mengikuti permainan rezim, malah akan membahayakan kehidupan bangsa dan masyarakat,” pungkas Haris. (BTL)
Tidak ada komentar