Indonesia DARURAT Lembaga Survey Pesanan

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Mei 2021 14:15 391 Redaksi

Oleh: M Rizal Fadillah MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, PDIP uring-uringan atas hasil Survei yang melambungkan nama Ganjar Pranowo sehingga secara terang-terangan melakukan pengganjalan sistematis Partai atas kadernya sendiri. Kasus tak diundangnya Ganjar dalam acara DPD PDIP di Semarang yang dihadiri Ketua DPP PDIP Puan Maharani adalah bukti uring-uringan itu nyata. Permainan lembaga survey menjadi faktor penyebab melambungnya nama Ganjar Pranowo.

Sebaliknya, hasil Survei yang menyatakan bahwa PDIP merupakan partai terbersih dipersepsikan atau diduga kuat mainan dari lembaga survey mitra atau mungkin bayaran PDIP sendiri. Said Didu menyebut hasil survey ini membuat dirinya terpaksa tertawa. PDIP yang banyak kadernya terlibat kasus KORUPSI aneh dinyatakan sebagai partai terbersih. Maka wajar jika masyarakat mencurigai hasil lembaga survey yang seperti ini.

Baca Juga : Dejavu Kemelut Kedaulatan Perdamaian dalam Perspektif Human Right

Banyak hasil Survei aneh-aneh atau tidak masuk akal atau berbeda dengan bacaan publik tentang keadaan sebenarnya. Misalnya sebagian besar masyarakat puas dengan kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin. Benarkah ? Lalu dilempar hasil survey bahwa Iriana istri Jokowi sebagai Capres, begitu juga dengan statement naiknya hasil survey soal elektabilitas partai sama dengan tingkat kepercayaan yang meningkat pada partai itu. Efeknya partai berkejaran memburu “image” elektabilitas. Atas bantuan lembaga survey “mitra” nya.

Lembaga survey juga butuh dana dari “PROYEK PESANAN”. Disini bahayanya lembaga seperti ini. Sebab hasil yang dipublikasikan demi kepentingan tertentu adalah PEMBOHONGAN PUBLIK. Pembodohan rakyat. HOAX yang bebas dari jeratan UU ITE, karena ia berlindung di hasil dan metode “polling” sendiri. KEPALSUAN BERBINGKAI EMAS.

Jangan Lewatkan : Andy F Noya Targetkan 1500 Selebritas dan KOL Berkolaborasi di BenihBaik

Semakin dekat Pemilu baik legislatif maupun Pilpres atau Pilkada, semakin MENJAMUR SURVEY-SURVEY. Masyarakat DIGIRING dengan OPINI yang bisa “ABAL-ABAL”. Harus ada pengawasan terhadap keberadaan dan kerja lembaga survei.

Aturan hukum harus dibuat, UU mesti segera diproduksi, situasi sudah sangat mendesak. Keberadaan dan kinerja lembaga-lembaga Survei sudah masuk UGD. UU mengatur sanksi yang tegas atas kerja lembaga survey pesanan, proyek, dan sarat kepentingan. UU menetapkan keberadaan Komisi Pengawas Lembaga Survey. Lembaga yang kompeten untuk menyeret lembaga survey nakal, genit, penipu dan jahat ke proses hukum.

Baca Juga : Sidang Gugatan Rakyat Terhadap Jokowi Akan Digelar, Jalih Pitoeng : Tak Ada Larangan Hadiri Sidang Terbuka Untuk Umum

Bila pembuatan UU itu relatif lama dan  harus masuk Prolegnas dahulu, maka karena Presiden sudah “mahir” dalam mengeluarkan Perppu, kiranya jangan tanggung, keluarkan saja Perppu Lembaga Survey ini untuk kemudian DPR mengkaji “Yes” or “No” Perppu Presiden tersebut.

Sanksi hukum untuk lembaga survey pembohong publik bukan semata pembubaran tapi juga pemidanaan. Kondisi kini sudah masuk fase “gawat darurat”.(BTL)

Baca Juga : 1500 Kampanye Kebaikan Telah Ditayangkan di BenihBaik

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Baca Juga : Tim SAR Batalyon C Brimob Polda Metro Jaya Evakuasi Puluhan Korban Banjir Kali Krukut Wilayah Kemang Jakarta Selatan

Baca Juga : Israel Ancam Kebebasan Pers Dunia, Forwat Gelar Aksi Solidaritas untuk Palestina

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA