Baznas Kota Tangsel Berikan Bantuan Dana Operasional Kepada 216 Masjid dan Musholah

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang Selatan, Guna memberikan stimulus atau rangsangan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musholah se- Tangerang Selatan (Tangsel), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel memberikan dana operasional kepada masjid dan mushola se- Tangsel. Kepada MediaBantenCyber.co.id, pada Minggu (09/05/2021) siang, di kantor BAZNAS di jalan Benda Barat 14 blok C 32 No 8, Pamulang Permai 2, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang II, Kota Tangsel, Ketua Baznas Kota Tangsel KH Drs Endang Saefudin MA menerangkan, bahwa program bantuan dana operasional untuk masjid dan musholah se- Tangerang Selatan tersebut telah diberikan sejak awal bulan suci Ramadhan 1442 hijriah dan hingga saat ini masih terus berjalan.

“Dana operasional masjid dan mushola yang diberikan oleh Baznas Tangsel tersebut diberikan oleh para wakil ketua Baznas di tiap-tiap Kecamatan, seperti di kecamatan Serpong dan Ciputat Timur yang diberikan oleh wakil ketua 3 Baznas KH Drs Ucup Yusuf MPD, di Kecamatan Pondok Aren oleh wakil ketua 2 Baznas KH Salbini LC dan di Kecamatan Serpong Utara oleh KH Moh Thohir SQ wakil ketua Baznas 4. Satu kelurahan masing-masing diberikan kepada 2 masjid dan 2 mushola dari total sebanyak 216 masjid dan mushola se-Tangsel yang diberikan bantuan operasional oleh Baznas,” terangnya.

Baca Juga : Diduga Bantuan Dana PKH 2018-2019 Warga Kabupaten Tangerang Diselewengkan Oknum

Lanjut KH Endang, nilai bantuan dana operasional yang diberikan oleh Baznas kepada 216 masjid dan mushola se- Kota Tangerang Selatan tersebut adalah sebesar Rp 432 juta rupiah.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Wakil ketua 3 Baznas Tangsel Drs KH Ucup Yusuf MPD, saat dimintai konfirmasinya melalui pesan WhatsApp nya pada Minggu, 9 Mei 2021 siang, menjelaskan bahwa pemberian bantuan dana operasional masjid dan mushola se-Tangerang Selatan tersebut, diberikan dan diprioritaskan kepada masjid dan mushola yang telah menjadi mitra BAZNAS yaitu kepada masjid dan mushola yang telah memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

“Masjid dan mushola yang telah memiliki UPZ yang kami berikan bantuan dana operasional. Pemberian bantuan dana operasional tersebut telah dilaksanakan sejak awal bulan suci ramadhan dan hingga menjelang akhir bulan ramadhan, dan insya Allah besok hari Senin, 10 Mei 2021 sebanyak 216 masjid dan mushola yang telah memiliki UPZ, seluruhnya sudah menerima dana bantuan operasional tersebut,” tandasnya.

Baca Juga : Pemerintah Desa Suradita Serahkan BLT Bantuan Dana Desa Tahap Ketiga Kepada 204 Orang Warga

Menutup keterangannya, Wakil ketua 3 Baznas Tangsel KH Ucup Yusuf berharap, pemberian dana operasional kepada masjid dan mushola tersebut akan menjadi perangsang dan penyemangat kepada para UPZ masjid dan mushola dalam mengumpulkan dana zakat fitrah dari umat Islam dan khususnya dana zakat mal/penghasilan kepada para muzakki atau umat Islam yang penghasilan perbulannya telah memenuhi syarat Wajib membayar zakat Mal.(BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.