MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Camat Kosambi, Dadang Sudrajat bersama Satpol PP dan jajarannya melakukan penertiban bantaran kali mulai dari wilayah Desa Rawa Rengas hingga wilayah Kelurahan Kosambi Barat Ujung Bedeman tepatnya di Jalan Raya Bojongrenged-Kosambi, pada Sabtu (08/10/2022) siang.
Dalam penertiban yang dilakukanya tersebut, menurut Camat Kosambi, Dadang Sudrajat didampingi Kades Jatimulya, Poniman mengatakan sebelumnya penertiban tersebut di wilayah Desa Rawa Rengas, Rawa Burung dan Belimbing. dan penertiban saat ini berada di wilayah Desa Jatimulya dan cengklong.
Ia katakan sebelumnya, penertiban yang dilakukan hanya manual dan tidak menggunakan alat berat. Namun kali ini menggunakan ekskavator untuk menaikkan bekas bongkahan bangli yang masih ada di pingir kali serta mengeruk sampah dan lumpur kali yang mulai menumpuk.
“Penertiban bangli ini tentunya
bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta agar tidak terlihat kumuh, sebab adanya bangli dapat membuat penyempitan jalan”, Imbuh Camat Kosambi.
Dapat dilihat, ungkap Dadang, setelah bangli dibersihkan saat ini, jalan pun sudah terlihat lebar dan tidak menyempit, ke depannya tinggal perapihan dan penataannya saja. Seperti melakukan penanaman pohon (penghijauan) di sepanjang Jalan tersebut.
“Yang membuat penyempitan jalan dan terlihat kumuh tersebut adalah adanya bangunan liar (bangli) yang ada di sepanjang jalan pinggir kali di Jalan Raya Bojongrenged-Kosambi, kegiatan ini sampai selesai hingga akhir bulan Oktober ke depan”. ucap Camat Kosambi kepada wartawan di lokasi kegiatan tersebut.
Masih kata Dadang, Jika bangli sudah dirapihkan, paling tidak ini bisa menjadi salah satu Opsi jalan Alternatif. Karena pada bulan akhir Oktober nanti bakal ada pekerjaan pengecoran jalan raya Dadap Perancis.
“Kalau bangli sudah dirapihkan, paling tidak bahu jalan tidak termakan oleh bangli tersebut. Sehingga ke depannya ini dapat menjadi Opsi dan solusi jalan lingkar dan Alternatif Kawasan Industri yang ada di Dadap Perancis”. jelasnya
Dikatakannya, Khususnya mobil mobil yang bisa melintas di lokasi pinggir kali sepanjang jalan Raya Bojongrenged-Kosambi. mulai dari Kosambi Barat, Kosambi Timur, Cengklong, Jatimulya, Belimbing, Rawa Burung dan Rawa Rengas serta menuju Jalan Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
“Saya berharap kepada para warga untuk tidak mendirikan bangunan lagi di sepanjang jalan ini dan tidak membuang sampah di sembarang tempat dan di kali agar tidak mengganggu pasilitas umum lagi”. Tukasnya.
Selain itu menurut keterangan Kades Jatimulya Poniman mengatakan Bahwa penertiban yang dilakukan pada saat ini hasil kerja sama semua pihak. Baik pemerintahan desa, Kecamatan serta masyarakat.
Baca Juga : Camat Kosambi Mengapresiasikan Kegiatan Lomba Paduan Suara Tim Penggerak PKK Tingkat Kecamatan
“Penertiban yang dilakukan ini, atas kerjasama dari semua pihak, yang memiliki tujuan untuk menata kembali sebagaimana fungsinya”. kata lurah Opon sapaan akrabnya saat diwawancarai wartawan di lokasi tersebut.
Dikatakannya, Jika bangli ini tidak dibersihkan, membuat kekhawatiran warga juga karena musim penghujan sudah mulai datang, karena banyaknya sampah sampah yang menyangkut di bawah bangunan yang ada di pinggir kali.
“Musim penghujan sudah mulai datang, sementara sampah sampah banyak dikali, jika tidak di rapihkan maka akan menjadi kekhawatiran juga”. katanya.
Ia berharap dengan adanya penertiban bangli ini, ke depannya tidak ada lagi bangunan bangunan yang timbul lagi.
“Saya berharap agar tidak muncul bangunan dipinggir kali lagi, dan saya menghimbau juga kepada warga agar tidak membuang sampah sembarangan terlebih jangan membuang sampah ke kali”. paparnya. (sur/red)
Tidak ada komentar