MediaBantenCyber.co.id (MBC) Serang, Korps Lalu lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memberikan Dispensasi kepada pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang habis masa berlaku pada tanggal 17 sampai dengan 30 Maret. Kebijakan ini merupakan sikap Korlantas Polri menanggapi perkembangan wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
“Para pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada periode tersebut dapat memperpanjang SIM setelah tanggal 31 Maret 2020,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, pada Jumat (20/03/2020).
Khusus Orang Dalam Pengawasan (ODP) atau suspect COVID-19, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menambahkan, dapat melaksanakan perpanjangan setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit.
Baca Juga : Kadis Koperasi Kabupaten Tangerang, Berikan Rumah Layak Huni Milik Rohaetin di Cisoka
“Bagi pasien ODP atau Suspect COVID-19, dapat melaksanakan perpanjangan SIM setelah dinyatakan sehat dengan membawa surat keterangan dari rumah sakit,” katanya.
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengungkapkan dalam upaya mencegah Virus Corona petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh terhadap setiap para pemohon SIM. Selain itu pihaknya juga menyediakan hand sanitizer supaya bakteri – bakteri ditangan juga mati.
Jangan Lewatkan : Terkait Status KLB Corona Provinsi Banten, Bapenda Kabupaten Tangerang Keluarkan Himbauan Kepada Wajib Pajak
“Kemudian pemohon SIM melakukan sistem jaga jarak satu meter di setiap kursi tunggu. Mudah – mudahan dengan upaya itu kita bisa bersama – sama meminimalisir penyebaran virus ini,” tandas Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo. (Fz)
Baca Juga : Main Judi Online Dalam Angkot, 6 Orang Diamankan Resmob Polres Serang
____________Diduga Ada Penyerobotan Tanah Di Kampung Ranca Desa Cikasungka Kabupaten Tangerang
_____________Syukuran Hari Lalulintas Bhayangkara Ke-64, Ditlantas Polda Banten Kenalkan Smart SIM
_____________Puluhan Penyandang Disabilitas Bikin SIM di Satlantas Polresta Tangerang
Tidak ada komentar