MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Presidium NGO Banten yang terdiri dari gabungan beberapa organisasi masyarakat Banten kembali turun ke jalan suarakan aspirasinya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jakarta, Jum’at (31/01/2020).
Mereka datang ke lembaga anti rasuah tersebut meminta agar dalam menegakkan supremasi hukum kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) tidak tebang pilih.
“Kami hari ini datang kembali ke lembaga anti rusuah ini guna mendorong segera mengungkap dugaan kasus TPPU yang diduga melibatkan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan dugaan telah menerima aliran dana sebesar 4,5 miliar untuk keperluannya pencalonannya pada Pemilihan Bupati tahun 2015 lalu.” Kata koordinator Aksi di lapangan Andi Permana, Jum’at (31/01/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ia juga mendesak pada KPK untuk memanggil Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani yang merupakan istri dari tersangka kasus TPPU (TCW) yang juga diduga telah menerima dana sebesar 2,9 miliar untuk pencalonannya pada Pilkada Tangsel tahun 2010 – 2011.
“Kita juga mendesak KPK agar memanggil Walikota Tangsel yang juga diduga telah menerima aliran dana dari Wawan sebagaimana telah dibeberkan dalam surat dakwaan jaksa KPK yang dibacakan di pengadilan tindak pidana korupsi di jakarta pada kamis 31 Oktober 2019 lalu.” Ungkapnya.
Selain itu, lanjut Andi NGO Banten juga mendesak agar KPK memanggil nama – nama yang disebut juga telah menerima aliran dana dari Wawan lainnya, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Panitia Lelang.
“Agar Supremasi Hukum dapat ditegakkan tanpa tebang pilih, siapa pun itu.” Tandasnya.
Sementara itu, Staf Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tata Kartika yang datang menghampiri para peserta aksi di depan gedung menyatakan bahwa, sampai saat ini, proses sedang berjalan terus, dan dalam kasus ini, ia meminta agar terus dikawal.
“Proses sedang berjalan terus, ada 500 saksi yang kita panggil untuk kasus ini (TPPU TCW-Red) , oleh karena itu kami juga minta kawan – kawan dari Ormas dan LSM untuk mengawal kasus ini.” tutupnya. (faizudin)
Tidak ada komentar