Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang akan Meningkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakatnya

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Di era globalisasi semakin banyaknya masyarakat yang membutuhkan pembuatan sertifikat hak kepemilikan dan mendapatkan kejelasan hak tanahnya, sehingga kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) dapat menampung pembuatan sertifikat yang diajukan para pemohon sudah jelas akan mempengaruhi dan meningkatkan perekonomian rakyat dengan harga jual tanah, menuju rakyat sejahtera.________________Baca Juga : Oknum Kepala Bidang Kantor DJP Banten yang Ancam Wanita Pernah Diperiksa KPK

Saat ini dalam sektor pelayanan khususnya di BPN mengakui belum maksimal untuk pelayanan terhadap masyarakat yang membuat sertifikat, masih banyak yang merasa kurang puas dengan pelayanan ini sehingga penerbitan sertifikat bervariasi ada yang cepat bahkan ada yang lama tidak bisa ditentukan terbitnya kapan tergantung pengajuan pemberkasannya memerlukan waktu proses.

Untuk membersihkan yang ditimbulkan dari oknum-oknum  terkait sangat dihindarkan perilaku perilaku gratifikasi yang akan melibatkan hukum, itu sangat dihindarkan sehingga jangan sampai ada permasalahan di tengah tengah publik.

Ketika ditemui di ruang kerjanya Kepala Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Joko Susanto A.ptnh.M.Si, ia mengatakan menjabat selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang yang baru menjalani tugas dua bulan setengah, dan pernah beberapa kali menerima penghargaan salah satunya penghargaan pelayanan terbaik atau prima di tahun 2014 dan 2016, Kantah Kabupaten Tangerang tercepat penyelesaian PTSL 2020 di Banten. Dengan kehadiran selaku Kepala Kantor Kabupaten Tangerang akan meningkatkan sistem pelayanan terbaik untuk masyarakat pembuat sertifikat khususnya di Kabupaten Tangerang

“Saya akan menerapkan paradigma baru dalam sektor pelayanan, adakan perubahan, dan pembenahan sesuai dengan keinginan publik dan juga akan mengevaluasi kinerja-kinerja yang melaksanakan pembuatan sertifikat. Seiiring dengan transparansi dan akuntabel, sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan dalam pelayanan dan menghindari perbuatan-perbuatan yang bersifat negatif atau gratifikasi”, katanya.

Ia berharap dengan adanya perubahan sistem, agar masyarakat dapat merasakan kepuasan dalam pelayanan pengurusan sertifikat, jangan sampai lagi terjadi aduan yang tidak baik dan berdampak buruk terhadap citra kinerja BPN. Untuk itu ke depannya dijadikan Pelayanan yang Prima dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.(Risti & Adhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.