MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H Usamah Hisyam, pada Jumat (08/05/2020) malam, menginstruksikan Pengurus Harian Pusat (PHP) Parmusi untuk segera membentuk Tim Penggalangan Umat dan Pembelaan bagi Prof Dr KH Muhammad Sirajuddin Syamsuddin MA untuk menghadapi Gardu Banteng Marhaen (GBM) yang akan melaporkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI tersebut ke Polisi.
Din Syamsuddin dilaporkan lantaran dianggap ingin memunculkan kebencian terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, yang tengah bermasalah dengan Said Didu.
“Seluruh kader Parmusi, dan juga ormas – ormas Islam lainnya, harus bersatu padu membela kebenaran dan melawan kemungkaran,” tandas Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H Usamah Hisyam.
Baca Juga : Bulan Ramadhan di Masa Pandemi Corona, Pertamina dan Hiswana Migas DPC Banten Jamin Stok Gas 3 Kg Aman
Ketua Umum Parmusi (Persaudaraan Muslimin Indonesia) H Usamah Hisyam juga mantan Penasihat PA 212 ini mengatakan, tak boleh ada satupun pejabat di Negeri ini yang semena – mena memanfaatkan kekuasaannya untuk mengebiri para tokoh pergerakan, seperti Prof Dr KH Muhammad Sirajuddin Syamsuddin dan Said Didu.
Jangan Lewatkan : Ketua RT 05 Kampung Gardu Buaran Serpong, Klarifikasi Terkait Warganya Nenek Asnah
“Sedikit – sedikit main laporkan ke Polisi. Apa maksudnya ?, Ini kan Negara Demokrasi, beda pendapat biasalah. kalau tokoh sekelas Prof Dr KH Muhammad Sirajuddin Syamsuddin saja akan dipolisikan, lama – lama NGELUNJAK mereka. Umat harus bersikap dan bergerak,” tegas Ketua Umum Parmusi H Usamah Hisyam. (BTL)
Baca Juga : Turun 42 Persen, Kendaraan Mudik Diminta Putar Balik di Wilayah Banten Didominasi Mobil Pribadi
Baca Juga : Penangkapan 1 Orang di Pandeglang Diduga Ada Kaitannya 3 Terduga Teroris di Kabupaten Serang
Ketua Umum Parmusi Jangan Lewatkan Baca Juga –> : Ketua Komisi IV DPR RI Mempertanyakan Anggaran Tidak Masuk Akal di Kementerian Pertanian Dalam Pengadaan Pengembangan Ayam Lokal
Tidak ada komentar