MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Banten, Kuliah Kerja Nyata (KKN) PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Tanjungjaya, Pandeglang, Banten, mengkampanyekan kelestarian hutan Mangrove pasca Tsunami pada Desember 2018 yang menghantam daerah pesisir Banten dan Lampung. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga ekosistem laut yang sempat rusak dan bisa kembali pulih untuk upaya mengurangi efek bencana alam lainnya. Selain itu dalam melestarikan hutan Mangrove juga tidak kalah pentingnya adalah mengenai pemanfaatan hasil hutan Mangrove menjadi olahan yang memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat sekitarnya.
Pulau Liwungan merupakan pulau yang terletak di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, merupakan pulau yang luasnya kurang lebih 25 Hektar. Dan pulau Liwungan memiliki keindahan alam yang sangat mempesona, salah satunya adalah adanya hutan Mangrove. Hutan Mangrove memiliki potensi ekonomi yang tinggi akan tetapi hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan dengan baik.

Menurut Pak Deden selaku Steakholder pengelolaan wisata hutan Mangrove Patikang, hutan Mangrove yang ada di pulau Liwungan cukup besar luasnya, akan tetapi untuk pemanfaatan hasil panen dari hutan Mangrove hingga saat ini masih belum optimal. Dan melihat permasalahan tersebut, mahasiswa KKN-PPM UGM Desa Tanjungjaya tahun 2020 mengadakan program mengenai resep-resep olahan makanan maupun minuman yang berbahan dasar dari buah maupun daun Mangrove.
Dengan pemanfaatan daun maupun buah Mangrove tersebut akan mendorong masyarakat setempat untuk mau menjaga pohon Mangrove agar tetap tumbuh subur dan lebat untuk dapat dimanfaatkan secara ekonomi. Dan program ini dapat mendorong masyarakat Desa Citeureup untuk mau menjaga hutan Mangrove agar tetap terjaga kelestariannya dan dapat mendorong penambahan nilai ekonomi yang didapatkan dari hasil olahan pohon Mangrove.

Dan mahasiswa UGM mencarikan resep serta makanan maupun minuman yang bersumber dari literatur dan juga media sosial yang ada. Kemudian pelaksanaan dari program tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk dapat mengolah pohon dan buah Mangrove menjadi makanan maupun minuman yang ada di buku resep yang sudah disusun.
Pohon Mangrove merupakan tanaman yang memiliki fungsi perlindungan alam yang sangat besar terutama untuk ekosistem perairan. Mangrove merupakan tanaman yang tidak dilindungi sehingga bisa dimanfaatkan untuk berbagai macam produk, antara lain: makanan, minuman, maupun bahan tambahan tekstil serta bahan baku kosmetik/farmasi.
Faisal Nur Rahman berharap, untuk kemudian hari masyarakat Desa Citeureup akan dapat memanfaatkan hutan Mangrove dan juga tetap menjaga kelestariannya dengan cara memanfaatkan buah maupun daun Mangrove untuk olahan makanan maupun minuman yang sesuai dengan buku resep. Dan selanjutnya masyarakat dapat menambahkan inovasi – inovasi yang dapat membantu dalam mengembangkan produk olahan pohon Mangrove agar nilai ekonominya semakin tinggi. (BTL)
Penulis adalah Faisal Nur Rahman Diploma IV Pengelolaan Hutan Universitas Gadjah Mada.
Tidak ada komentar