Komnas PA Kecam Penyambutan Kebebasan Saipul Jamil Karena Menyakiti Ribuan Korban Kekerasan Seksual

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Sep 2021 21:42 328 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Ketua Umum Dewan Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengatakan bahwa penyambutan kebebasan pelaku PELECEHAN SEKSUAL terhadap anak di bawah umur oleh Saipul Jamil AMAT SANGAT MENYAKITI ribuan orang korban kekerasan seksual di Indonesia. 

“Mengingat kebebasan Saipul Jamil terpidana kejahatan seksual yang disambut bak juara pemenang dari salah satu pertandingan dan disambut seolah pahlawan, diarak dengan mobil terbuka dan dielu – elukan seperti raja, telah menyakiti hati korban dan telah merendahkan martabat kemanusiaan dari ribuan korban kekerasan seksual,” tandas Ketua Umum Dewan Komisioner Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Senin (06/09/2021). 

Baca Juga : Sigapnya Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Merespon Laporan Awak Media Terkait Rumah Warga Jombang Yang Rusak Parah

Arist menyebutkan melihat tindakan KONTROVERSI yang dilakukan oleh orang-orang yang melakukan penyambutan kebebasan Saipul Jamil yang SANGAT BERLEBIHAN tersebut, pihak Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) akan mengadakan jumpa pers dengan tema “Penyambutan Kebebasan Saipul Djamil Berlebihan, menyakiti hati korban dan tidak mendidik”.

Baca Juga : TRC PPA Bersama KOMNAS PA Bagikan Paket Sembako Kepada Anak Buruh Terdampak Covid-19

Sebagaimana diketahui, artis Saipul Jamil menjadi pelaku KASUS PENCABULAN sejenis dengan anak di bawah umur dengan jerat Pasal 292 KUHP tentang Pencabulan dan divonis 5 tahun penjara. Saipul Jamil baru bebas pada 2 September 2021 lalu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang Jakarta Timur (Jaktim).

Baca Juga : Di Masa PPKM Tempat Hiburan Malam Nekat Tetap Buka di Gading Serpong

Saipul Jamil juga terbukti melakukan penyuapan terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp 250 juta dengan tujuan memengaruhi putusan perkara yang seringan – ringannya. (BTL)

Baca Juga : Diduga Sewenang-wenang Membuat Kebijakan, Kuasa Hukum Buruh PT Lestari Busana Anggun Mahkota Ciputat Datangi Disnaker Kota Tangerang Selatan

Baca Juga : Kak Gatot Sukartono Berikan Edukasi Tentang Bank Sampah Kepada Saka Pramuka Tingkat SMA Dan Universitas Se Kota Tangerang Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA