Main Judi Online Dalam Angkot, 6 Orang Diamankan Resmob Polres Serang

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Serang, Asyik bermain judi pacuan kuda pakai aplikasi android, 6 pengemudi Angkutan Kota (Angkot) di Kabupaten Serang diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang, Kamis (19/03/2020).

Keenam sopir tersebut NA (31) dan HE (36) warga Desa Gembor Udik Kecamatan Cikande, BE (32) ME (24) dan AB (30) warga Desa Tirem Kecamatan Lebakwangi serta IP (25) warga Desa/Kecamatan Kibin.

Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit handphone, 1 unit mobil angkot A- 1980 -FF serta uang taruhan sebesar Rp 224 ribu.

Kapolres Serang AKBP Mariyono saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap para sopir angkot yang sedang bermain judi ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan ditemukan beberapa orang sedang bermain judi pacuan kuda di dalam angkot milik salah seorang tersangka.

“Keenam tersangka ini disergap Tim Resmob saat berjudi di dalam angkot milik salah seorang tersangka,” ungkapnya

Saat dilakukan penyergapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Neo Aditya Kuntar sempat mengelak disebut sedang berjudi. Namun para tersangka tak mampu mengelak saat petugas menemukan uang taruhan yang sempat disembunyikan oleh mereka. Bersama barang buktinya, para tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan penyidikan.

“Para tersangka memanfaatkan aplikasi pacuan kuda pada android untuk mengadu nasib. Para pemain judi masing – masing memegang nomor yang ada pada kuda. Setiap kali bertanding, uang taruhan sesuai yang diinginkan. Pemenang judi adalah kuda yang dipegang petaruh mencapai garis finish terdepan,” terang Kapolres.

Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, para sopir ini telah melakukan aksinya sudah lama disaat menunggu penumpang buruh pabrik selesai bekerja di depan pabrik PT Eagle Nice di Desa Julang, Kecamatan Kibin.

Kapolres juga mengatakan, penangkapan para penjudi ini merupakan penegakan hukum sekaligus pendidikan untuk masyarakat agar tidak berjudi. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir setiap aktivitas warga yang berbau judi ataupun penyakit masyarakat lainnya.

“Kami ingatkan, jangan main judi karena akan kami tangkap, kami mengimbau kepada warga untuk tidak segan – segan memberikan informasi terkait aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tandasnya. (Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.