Oknum Kepala Desa Tobat Diduga Menggelapkan Sertifikat PTSL Milik Warga

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Terkait adanya program pemerintah pusat mengenai PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2019-2020 di Desa Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang-Banten, Diduga adanya penggelapan sertifikat milik salah satu warga Desa Tobat atas nama sertifikat Abas. Ironisnya sertifikat PTSL sudah terbit namun tidak diberikan kepada pemilik, dikarenakan oknum aparat Desa Tobat diduga meminta tebusan sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) sedangkan pemilik tidak mempunyai uang sebesar itu, akhirnya sampai saat ini sertifikat belum diserahkan kepada pemiliknya.__________Baca Juga : Pokja Wartawan Harian Tangerang Tetap Laporkan Oknum Kepala Desa

Saat MediaBantenCyber.co.id menanyakan tentang kebenarannya kepada Kepala Desa Tobat Endang Suherman mengakui bahwa benar adanya informasi tersebut namun tidak sebesar dana yang diminta, itupun yang melakukan panitia di luar dari kader saya atau lawan politik. Ditambahkan lagi Endang Suherman berjanji akan mengembalikan dan menyerahkannya langsung kepada pemiliknya.

Ketika ditanyakan kepada sumber informasi, ia mengatakan, sampai saat ini pada kenyataannya belum juga dikembalikan sertifikat kepada pemiliknya, sepertinya Kepala Desa Tobat tidak menghiraukan atau terkesan cuek yang tidak punya tanggungjawab apakah ini disebut dalam Dugaan penggelapan Sertifikat?, sampai kapan Kepala Desa menahan sertifikat tersebut, yang menjadi pertanyaan sertifikat sebenarnya ada atau tidak ditangannya? akhirnya curiga dan berpikiran negatif dengan Dugaan penyalahgunaan hak orang lain. 

“Sampai saat sekarang pemilik berharap agar sertifikatnya dikembalikan dan memohon kepada instansi terkait khususnya BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan juga aparat hukum yang berwajib untuk menindak lanjuti permasalahan ini dengan tindakan Tegas,” ucap Abet narasumber sumber yang minta disamarkan identitas aslinya. 

Baca Juga : Oknum Kepala Bidang DJP Banten yang Ancam Wanita Pernah Diperiksa KPK

Salah satu warga yang ditemui oleh MediaBantenCyber.co.id mengatakan “Yang perlu ditanyakan tentang program PTSL pemerintah adalah mengutamakan masyarakat yang tidak mampu, kenapa masih banyak masyarakat Desa Tobat yang tidak mampu sangat membutuhkan pembuatan sertifikat PTSL tidak diutamakan? bahkan pihak Desa lebih mengutamakan pihak pengusaha, seperti atas nama Surya Sudjeni yang mengajukan 14 bidang satu nama bahkan sudah terbit semua sertifikatnya, apakah karena banyak uang? seharusnya pihak desa mendahulukan masyarakat yang tidak mampu, akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat yang menjadi pertanyaan,” kata Toni salah satu warga desa Tobat yang juga minta disembunyikan identitasnya.

Baca Juga : Oknum Kepala Bidang DJP yang Ancam Wanita Warga Tangsel Ternyata Belum Laporkan LHKPN 2 Tahun

Baca Juga : Pelaksanaan Pembuatan PTSL di Desa Pasar Kemis Diduga Jadi Ajang Pungli | Oknum Kepala Desa

Ketika dihubungi, Camat Balaraja Yayat Rohiman, mengatakan melalui WhatsApp-nya bahwa permasalahan PTSL yang menjadi keluhan warga masyarakat tersebut sudah disampaikan kepada Kepala Desa agar segera diselesaikan permasalahannya.

Baca Juga : Kepala Desa Diperas Hingga Puluhan Juta, Oknum LSM Kena OTT di Pandeglang

“Kami harapkan agar permasalahan PTSL ini agar segera diselesaikan, agar keresahan warga masyarakat dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” tandas Yayat Rohiman, Camat Balaraja.(Risti & Adhari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.