MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Pengecoran dengan anggaran Dana Desa (ADD) yang berlokasi di Gang sempit masjid Baiturahman Desa Belimbing Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, tuai masalah di lapangan. selain tidak dapat diketahui oleh publik (masyarakat luas) terkait besaran anggarannya yang digunakan karena tidak ada Papan proyek di lokasi, juga Diduga kuat kualitas Coran jalan tersebut tidak sesuai Speck yang dianggarkan.
Hal tersebut dikatakan mandor saat berada di lokasi pada Kamis (14/12/2023) malam.
“Langsung timpah dengan konblok corannya, kita kerjakan dengan mobil molen, karena bila dikerjakan dengan cara mengaduk sendiri biayanya lebih besar”, ungkapnya.
Baca Juga : Proyek Perbaikan Jalan Terkesan Asal Jadi di Salembaran Jaya Kosambi Kabupaten Tangerang
“Langsung Temui kadesnya aja bang. Gak ada papan proyeknya”, ucapnya.
Seperti diketahui bahwa, sebuah proyek tanpa ada papan informasinya merupakan sebuah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat UU dan Peraturan lainnya. Peraturan yang dimaksud yakni UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan peraturan presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Baca Juga : Proyek Pengerjaan Pengecoran Jalan di Kabupaten Tangerang Dikeluhkan Warga
Dan hingga berita ini diterbitkan, Kades Belimbing, Kecamatan Kosambi belum dapat dikonfirmasi terkait pengerjaan proyek yang berada di wilayah administrasi pemerintahan nya.(BTL)
Tidak ada komentar