MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Terkait terjadinya aksi penyerangan yang dilakukan oleh Ormas Adat Manguni Makasiouw kepada sekelompok umat Islam di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) yang sedang melakukan aksi Solidaritas kemanusiaan kepada rakyat dan bangsa Palestina yang sedang mengalami Penjajahan dan Kekejaman dari Zionis Israel pada Sabtu (25/11/2023) sore, maka Dewan Tanfidz Nasional (DTN) Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan sikap tegasnya.______________Baca Juga : Tuntut Izin Dicabut, Pemerintah Tanda Tangani Pernyataan Sikap Masyarakat Tolak PLTPB Geothermal | dtn
Bahwa aksi solidaritas Palestina oleh masyarakat Bitung tanggal 25 November 2023 adalah aksi kemanusiaan yang dijamin oleh konstitusi dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah RI.
Bahwa gangguan bahkan perusakan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok Manguni Makasiouw yang bergerak membawa senjata tajam dan bendera Israel adalah perbuatan kejahatan sekaligus melawan kebijakan pemerintah.
Baca Juga : FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan Ormas Islam Keluarkan Pernyataan Sikap Bersama | dtn
Bahwa perbuatan jahat Manguni Makasiouw atau Laskar Manguni dilakukan bukan pertama kali tetapi berulang kali, karenanya aksi-aksi teror ini tidak dapat dibiarkan di negara hukum Republik Indonesia berideologi Pancasila.
Bahwa umat Islam yang menjalankan kewajiban keagamaan dan konstitusi harus memperkokoh persatuan, persaudaraan dan soliditas dalam menghadapi kelompok teroris yang merusak persatuan bangsa.
Atas dasar hal tersebut DTN PA 212 menyatakan sikap dengan butir-butir sebagai berikut :
Pertama, mengutuk perbuatan jahat kelompok Manguni Makasiouw yang telah melakukan perusakan dan penganiayaan saat terjadinya aksi damai solidaritas Palestina di Bitung Sulut.
Kedua, meminta aparat keamanan untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku perusakan dan penganiayaan khususnya aktor intelektual dari pengganggu aksi damai solidaritas Palestina 25 November tersebut.
Ketiga, mendesak Pemerintah untuk membubarkan Pasukan atau Laskar Manguni atau Manguni Makasiouw karena selalu melakukan aksi-aksi teror kepada masyarakat khususnya masyarakat muslim dan selanjutnya menetapkan Laskar Manguni sebagai organisasi teroris.
Keempat, mengajak umat Islam untuk meningkatkan kesiap-siagaan menghadapi kelompok pengganggu, penteror dan radikal seperti Manguni Makasiouw dengan menguatkan semangat jihad menegakkan kebenaran dan melawan kezaliman.
Demikian Pernyataan Sikap DTN PA 212 atas perbuatan jahat kelompok perusuh pro Israel di Bitung Sulawesi Utara.
Pernyataan Sikap ini dibuat sebagai wujud dari sikap muslim dan warga negara Indonesia yang patuh pada konstitusi dan bertanggung jawab kepada Allah SWT.
Jakarta, 26 November 2023. Ustadz Bernard Abdul Jabbar, M.Pd.I (Wakil Ketua Umum DTN PA 212), Ustadz drh. Uus Solihuddin (Sekjen DTN PA 212).(BTL)
Tidak ada komentar