RS Harapan Kita Diduga Lakukan Kelalaian dan Penelantaran Pasien Miskin BPJS Kesehatan Hingga Anak Usia 3 Bulan Meregang Nyawa

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Didampingi puluhan Relawan Indonesia Hebat Bersatu (IHB) Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, seorang ibu bernama Inke Poerbawati melakukan Konferensi Pers pada Senin (20/11/2023) siang, di kawasan Larangan, Kota Tangerang. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan keterangan kepada awak media terkait Dugaan peristiwa Kelalaian dan Penelantaran yang dilakukan oleh RS Harapan Kita Jakarta, terhadap seorang Bayi masyarakat miskin Pengguna BPJS Kesehatan berusia 3 bulan yang berinisial (MAA).

Hadir dalam Konferensi Pers tersebut, Deden Suryana Ketua DPD IHB Kabupaten Serang,
Rosmaeni (Bunda Rose) Sekertaris DPD IHB Kota Tangerang, Rudi divisi Kepemudaan IHB Kota Tangerang dan Agus divisi Humas IHB Kota Tangerang serta Inke Poerbawati (Ibu bayi MAA).

Dalam keterangan Pers nya, Rosmaeni atau yang lebih dikenal dengan panggilan Bunda Rose, tokoh penggiat Kemanusiaan Banten yang juga Sekretaris DPD IHB Kota Tangerang, menjelaskan secara gamblang bahwa bayi MA dilahirkan di RSU Bhakti Asih Kota Tangerang pada tanggal 12 November 2022.

“Kondisi bayinya sudah kelihatan buruk sejak dilahirkan, dan diberikan rujukan ke RSAB Harapan Kita Jakarta dengan alasan di RSU Bhakti Asih tidak lengkap fasilitas nya. Langsung dibawa ke RSAB Harapan Kita untuk periksa Down Sindrom dan kardiologi anak tepatnya pada bulan Desember 2022 tetapi Bayi nya tidak dirawat. Pada bulan Januari 2023 bayinya datang ke IGD RSHB Harapan Kita untuk pemasangan selang NGT dihidungnya untuk peningkatan berat badannya, akan tetapi beberapa hari kemudian bayinya mengalami drop dan dilarikan ke RS Sari Asih Ciledug pada tanggal 14 Januari 2023, setelah dilakukan pemeriksaan bayi tersebut lalu di rujuk dengan alasan fasilitas di RS Sari Asih tidak lengkap maka bayi MA tersebut dirujuk dengan memakai ambulance RS Sari Asih Ciledug. Setelah itu dilakukan pemeriksaan di ruang IGD RS Harapan Kita dan akhirnya bayi MAA dirawat di ruangan biasa yaitu ruangan Pinere,” terang Bunda Rose.

Baca Juga : Pasien BPJS Kesehatan DIUSIR Oleh Dokter RS Sari Asih Ciputat

Lanjutnya, pada bulan Desember 2022 dan selagi bayinya dirawat oleh dokter spesialis anak Jantung bernama dr. Winda, bayi MA Tidak Pernah Diperiksa ataupun dokter nya datang untuk melihat kondisi bayi MA saat dirawat.

“Pada bulan Maret 2023 ada seorang ibu mempunyai bayi usia 3 bulan bernama Mikhayla Azzalea Anjani (MAA) sejak lahir mengalami Jantung bocor, ketika lahir di RSU Bhakti Asih. Bayi tersebut langsung di rujuk ke RSAB Harapan Kita, dan harapan seorang ibu, Dede bayinya bisa dapat di tanganin lebih khusus, maka ketika mau di rujuk seorang ibu pun tidak keberatan menolak sebab RSAB Harapan Kita adalah RS tipe A dan khusus untuk menangani anak yang mempunyai penyakit masalah besar”, Ungkapnya.

Sambungnya, saat sudah sampai di RSAB Harapan Kita dan bayinya dirawat, sang ibu sangat berharap langsung bisa di lakukan tindakan operasi seperti bayi-bayi lainya yang sedang menjalani pengobatan di RSAB Harapan Kita.

Ternyata harapan sang ibu bayi MAA meleset dan sangat kecewa dengan pelayanan dokter DPJP nya dari RSAB Harapan Kita. Tidak lama dirawat bayinya disuruh pulang dan diminta berobat jalan. Setelah pulang dari rawat inap bayinya diperiksa oleh dokter spesialis nya dan mengatakan bayi nya harus diperbaiki gizinya dulu karena berat badan nya masih di bawah 5 Kg.

“Jadi kalau masih dibawah 5 Kg dokter spesialis nya tidak berani melakukan tindakan operasi. Maka bayi nya harus di tanganin oleh dokter spesialis gizi supaya berat badan nya bertambah menjadi 5 Kg, oleh karena itu dokter nya menyarankan dirujuk internal dengan dokter spesialis gizi di RSAB Harapan Kita,” jelasnya.

“ibunya pun menyetujui dan mengikuti saran dokter. Setelah beberapa kali sudah di tangani oleh dokter spesialis gizi di polinya kemudian alhamdulillah berat badan nya sdh naik bertambah menjadi 5 kilo lebih. Kemudian ibunya lngsung membawa bayinya menemui dokter spesialis anak dan ibunya sangat gembira karena bayinya sudah naik berat badan nya. Namun sangat kaget sekali dan shok ibunya serta sangat kecewa ketika sudah ketemu dengan dokter spesialis nya di ruangan poli anak RSAB Harapan Kita. Dokter spesialis nya mengatakan bahwa bayinya tidak bisa di lakukan tindakan operasi karena umurnya belum berusia 5 tahun. Jadi katanya dokter spesialis itu bayinya harus menunggu usia 5 tahun baru bisa di operasi,” kata dokter spesialis, seperti disampaikan ucapannya oleh Bunda Rose.

Menggantikan penyampaian Konferensi Persnya, Agus Humas DPD IHB Kota Tangerang, mengatakan, kemudian Ibunya sempat menanyakan pernyataan dokter spesialis anak RSHB Harapan Kita beberapa hari sebelumnya yang berjanji akan dilakukan operasi jikalau berat badan bayi nya bertambah menjadi 5 Kg, akan tetapi dokter tersebut malah mangkir dan dengan berbagi alasan menyatakan sesuai SOP dari RSAB Harapan Kita.

Kemudian beberapa hari berikutnya, ibunya membawa bayinya ke RS sebelahnya yaitu RS Jantung Harapan Kita karena bayinya mengalami panas, mulutnya keluar busa, seluruh badannya hampir biru semua dan nafasnya sesak dan batuk. Lalu Ibunya langsung meminta tolong kepada dokter nya. Ketika sudah menemui dokter spesialis Jantung anaknya di ruangan poli pada tanggal 27 Maret 2023.

Ketika sudah ketemu dengan dokter spesialis Jantung anak di ruangan polinya, dokter tersebut mengatakan kepada ibunya bahwa kondisi bayinya sehat dan tidak perlu di lakukan penanganan tindakan medis lebih lanjut yaitu rawat inap, sebab dengan alasan baru beberapa hari bayinya habis dirawat maka tidak perlu dirawat lagi dan hanya cukup berobat jalan.

Kemudian soal adanya lubang di Jantung bayi tersebut dikatakan oleh dokter spesialis tersebut jika lubang di Jantung bayi MAA itu akan bisa tertutup sendiri tanpa diberi obat apapun, dan untuk soal operasi menurut keterangan dokter tersebut tidak perlu dilakukan operasi dengan alasan hal yang sama seperti dikatakan oleh dokter spesialis anak di RSAB Harapan Kita.

“Lalu beberapa hari kemudian tepatnya tanggal 30 Maret 2023 setelah 3 hari yang sebelumnya bertemu dengan dokter spesialis Jantung anak di RS Jantung Harapan Kita. Bayi ibu Inke Poerbawati mengalami kondisi yang sangat buruk sekali, maka ibunya membawanya ke RS Sari Asih Ciledug dengan keadaan kondisi tetap tidak berubah yaitu badannya masih pada biru, mulutnya masih keluar busa, sesak nafasnya makin parah dan batuk-batuk,” Ungkap Agus.

Dan setelah bayinya berada di IGD RS Sari Asih Ciledug, bayinya lngsung dirawat dan beberapa jam berikutnya bayi nya dipindahkan ke ruangan NICU karena keadaannya makin buruk sekali sembari di pasangi alat ventilator karena bayi nya sudah tidak sadarkan diri.

“Tidak lama di ruangan NICU bayinya tidak bisa dapat tertolong lagi, dan menurut keterangan dari pihak dokter di RS Sari Asih bayinya tersebut telat ditangani pihak medis, lebih khusus karena bayinya meninggal disebabkan Jantung nya yang bocor dan lubang di Jantung nya makin bertambah besar,” tegasnya.

Baca Juga : Tahanan Tewas Di Sel Penuh Lebam Dan Luka Bakar, Keterangan Polisi Dan RSU Tangerang Berbeda

“Ini menurut kami disebabkan dokter spesialis DPJP nya RSAB Harapan Kita dan dokter spesialis Jantung anak di RS Jantung Harapan Kita yang secara halus telah menolak bayi tersebut untuk dilakukan tindakan operasi atau penanganan medis lebih khusus lagi. Kenapa kedua dokter spesialis tersebut bisa mengatakan bayi MAA itu sehat dan menolak dilakukan operasi bahkan di rawat inap ? Apa karena sang bayinya memakai BPJS PBI ?Sedangkan pada saat yang sama ada seorang bayi yang usianya tidak jauh berbeda dengan almarhum bayi tetapi bayi tersebut bisa dilakukan tindakan operasi.dan ibunya bayi yang dioperasi tersebut sempat menanyakan kok kenapa tidak bisa dilakukan operasi? lalu orang tua bayi yang dilakukan operasi itu mengatakan bahwa dirinya tidak memakai BPJS Kesehatan, dan dia berobat dengan biaya pribadi,” tandas Agus.

Dengan berbagai bukti-bukti ini menurut tim relawan IHB Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, sudah jelas bahwa bukti dan fakta real bahwa masyarakat miskin yang ingin berobat dengan memakai atau menggunakan BPJS Kesehatan itu dalam praktek nya di lapangan “dibeda-bedakan” Pelayanannya di lingkungan RS UPT milik Kementerian Kesehatan RI yaitu RSHB Harapan Kita.

Ditambahkan Deden Suryana, Ketua DPD IHB Kabupaten Serang, setelah 7 hari meninggalnya bayi bernama lengkap Mikhayla Azzalea Anjani (MAA) usia jalan 4 bulan itu. Para aktivis dan Relawan Kesehatan Nasional bersama ibu korban melakukan pelaporan ke direktur dan manajemen di kedua RS tersebut yaitu RSAB Harapan Kita dan RS Jantung Harapan Kita. Namun hingga saat ini tim relawan Kemanusiaan IHB Kota Tangerang dan Kabupaten Serang dan juga Ibu bayi korban, belum dapat jawaban apapun dari pihak manajemen kedua Rumah Sakit tersebut.

“Kami bersama ibu korban telah melaporkan kasus tersebut di kantor KPAI atas dugaan kelalaian dan pelanggaran kode etik kedokteran yang menimbulkan hilangnya nyawa seorang bayi usia jalan 4 bulan. Beberapa hari kemudian kami bersama ibu korban dapat pemberitahuan dari pihak KPAI bahwa ada undangan untuk duduk bersama dengan kedua pihak RS untuk menjelaskan kronologisnya masing-masing,” Ucap Deden.

“Singkat cerita kasus ini kami bersama ibu korban sudah 3 kali pertemuan dengan pihak RS tersebut di kantor KPAI dan hasilnya dari pihak KPAI adalah membuat kami kaget. Ternyata yang kami banggakan dan kami salurkan untuk pengaduan ternyata salah semua. Kami menjadi sangat kecewa bahwa pihak KPAI ternyata tidak bisa memberikan rasa Keadilan dan keputusan yang berpihak pada masyarakat lemah dan miskin, itu artinya secara halus pihak KPAI Diduga telah melindungi dan membela Mafia hukum praktek Kedokteran yang sudah jelas-jelas melanggar kode etik kedokteran dan Kelalaian yang di lakukan oleh kedua dokter spesialis kedua Rumah sakit itu,” tegasnya.

Dan setelah mendapat hasil yang tidak maksimal di KPAI, maka tim relawan IHB Kota Tangerang dan Kabupaten Serang bersama ibu korban membuat laporan pengaduan ke komisi IX DPR RI, namun sampai saat ini pihak Komisi IX belum memberikan informasi lebih lanjut perihal laporan tim relawan tersebut.

Baca Juga : Tahanan Polsek Teluknaga Kabupaten Tangerang Meninggal, Ditemukan Banyak Luka Lebam Di Tubuhnya

“Padahal kami sudah sering menanyakan laporan kami tersebut ke bagian setkom dan staf ahli komisi IX DPR RI, tapi sampai saat ini belum ada jawabannya,” katanya.

Menurut keterangan dari Setkom IX DPR RI bahwa anggota komisi IX DPR RI semuanya sedang sibuk rapat anggaran dan belum ada arahan dari ketua komisi IX DPR RI.

“Bahkan kami pun sudah sampaikan juga sebelumnya ke bapak menteri kesehatan lewat WhatsApp namun bapak menteri kesehatan tidak berkomentar dan merespon WhatsApp kami itu. Ini sudah sangat jelas dan publik harus tahu agar masyarakat bisa melihat ketidakadilan bagi rakyat miskin soal pelayanan kesehatan. Dan jelas kesehatan untuk rakyat miskin di bisniskan. Dan rakyat miskin untuk memperoleh hak-hak nya dibidang kesehatan itu sangat sukar di peroleh dengan mudah tapi malah di persulit, ” Ungkapnya.

Oleh karena itu kami tim Relawan Kesehatan untuk Rakyat miskin IHB Kota Tangerang dan Kabupaten Serang, mendesak dan menuntut kepada Pemerintah pusat dengan tuntutan sebagai berikut :

  1. Mencari keadilan untuk almarhum bayi Mikhayla Azzalea Anjani.
  2. Copot jabatan Menteri Kesehatan RI.
  3. Copot jabatan Dirut RSAB Harapan Kita dan RS Jantung Harapan Kita.
  4. Adili secara hukum dan kode etik kedua dokter spesialis di RS Harapan Kita.
  5. Bubarkan KPAI karena tidak sesuai menjalankan fungsinya untuk melindungi anak-anak Indonesia.
  6. Maksimalkan Pelayanan Kesehatan dan jaminan perlindungan untuk rakyat miskin.
    (BTL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.