Soal 104 Kardus dan Mobil Miras Milik Opung, Kapolsek dan Resmob Curug Berdalih Wilayah Binong Adalah “Heterogen”

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Jul 2022 14:22 814 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Kapolsek Curug membuka suara soal minuman keras (Miras) yang digudangkan pemiliknya MS alias Opung di Taman Jajan di UMKM Terbina Komplek Perumahan Aryana, Curug, Kabupaten Tangerang. Dalam pemberitaan MediaBantenCyber.co.id sebelumnya, sebanyak 104 kardus miras dan satu unit mobil telah diamankan Polsek Curug Polres Tangerang Selatan. Namun disebutkannya, terkait miras tersebut bisa diselesaikan dengan tokoh masyarakat setempat dan polisi hanya melakukan pengamanan. 

Hal tersebut disampaikannya kepada media online Banten Ring dan MediaBantenCyber.co.id di kantor Mapolsek Curug, pada Rabu (06/07/2022) malam.

Baca Juga : Gudang Miras di Pasar Taman Jajan Aryana Binong Digerebek Warga

“Wilayah Binong merupakan daerah heterogen yang warganya berasal dari berbagai daerah yang tentunya membawakan ciri khas kedaerahannya. Jadi, persoalan miras tidak harus diselesaikan kepolisian, tapi bisa dengan melalui musyawarah dengan berbagai tokoh masyarakat. Polisi hanya melakukan pengamanan,” tutur Kapolsek Bambang Sugiharto didampingi Kanit Resmob IPTU M Sobri, pada Rabu (06/07/2022) malam.

Terkait dengan tindak lanjut laporan gudang miras di tempat usaha kuliner ini, Kapolsek Curug yang baru bertugas di wilayah tersebut menyatakan, masalah miras tersebut dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh Pol PP lantaran peraturannya dijalankan oleh instansi tersebut. 

“Ya soal miras itu dapat diselesaikan oleh tokoh masyarakat setempat dan Pol PP,” kata Kapolsek Bambang Sugiharto.

Baca Juga : Lurah Binong Geram Wilayahnya Dijadikan Penyimpanan Gudang Miras, Panggil Pemilik dan Penyewa Toko

Senada, Kanit Resmob Polsek Curug, IPTU H. M Sobri, mengatakan pihaknya pernah melakukan pengamanan serupa terkait usaha ilegal yang dilakukan oleh MS alias Opung, namun ditegaskannya dalam hal ini tidak ada koordinasi antara pihak Polsek Curug dengan pelaku. Sedangkan kehadiran polisi saat laporan adanya warga yang membawa 104 miras dengan mobilnya saat peristiwa pada Sabtu, 2 Juli 2022, malam sekira pukul 22.45 WIB dalam rangka pengamanan.

“Kehadiran anggota saat adanya laporan warga ke tempat miras adalah untuk melakukan pengamanan,” ujar M. Sobri.

Baca Juga : Kapolsek Sepatan Positif Gunakan Narkotika Jenis Sabu dan Dicopot Jabatannya Oleh Kapolda Metro Jaya

Ditanya soal 104 kardus miras milik pengusaha MS alias Opung yang dibawa mobil yang bersangkutan dan kini berada dalam Mapolsek Curug, M Sobri menegaskan bukan melakukan penyitaan dan hanya melakukan pengamanan.

“Tapi tidak ada koordinasi antara pemilik miras dengan Polsek Curug, dan saya jamin barang yang diamankan tidak ada tiba-tiba pemilik dapat mengambilnya,” ucap IPTU M. Sobri, Kanit Resmob Polsek Curug.(BTL)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA