Turidi: DPRD Kota Tangerang Akan Paripurnakan BUMD

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kota Tangerang, Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) yang memang harus dilakukan oleh para mahasiswa sebagai fungsi kontrol atas apa yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah kota tangerang.

Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang H Turidi Susanto menemui Himpunan Mahasiswa Islam di depan gedung Pemkot Tangerang terkait aksi demo mangkraknya Angkot Si Benteng di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang, pada Selasa (08/12/2020).

Seperti diketahui Angkutan umum tersebut merupakan angkutan yang dibanggakan oleh Pemkot Tangerang yang dinantikan masyarakat, dimana nantinya akan mengurangi kemacetan di Kota Tangerang.

Menurut Turidi, aksi yang dilakukan oleh HMI tersebut merupakan fungsi kontrol dari mahasiswa, dimana kita memerlukan hal tersebut.

”Ya itu bagus, kita butuh kontrol dari mahasiswa sebagai kontrol sosial atas kebijakan pemerintah daerah soal Angkot Si Benteng yang mangkrak sampai hari ini,” ujar Turidi.

Dikatakannya, memang mekanismenya seperti itu pemerintah daerah tidak boleh menjalankan fungsi operator secara langsung. Harus membentuk BUMD yang bertugas mengelolanya, baru tahun ini digodok dan PT TNG selaku operatornya.

“Seperti itu memang mekanismenya melalui pemerintah daerah dalam hal ini melalui PT TNG,” tutur Turidi.

Lebih lanjut, Turidi menyebut bahwa, hal ini oleh DPRD Kota Tangerang sudah dipansuskan namun memang belum diparipurnakan karena kita harus menunggu fasilitasi dari Provinsi.

“Dan Alhamdulillah fasilitasi dari provinsi Banten sudah ada dan akan diparipurnakan Kamis ini,” kata Turidi.

“Ya, ini sudah kita Pansuskan selama 15 hari dan rencana hari Kamis kami akan Paripurnakan. Kita berharap prosesnya bisa dilakukan pelelangan dan lain – lain,” sambung Wakil Ketua I DPRD H Turidi Susanto dari Partai Gerindra.

Diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tangerang Raya melakukan aksi demo untuk menuntut Pemkot mengevaluasi kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus mangkraknya angkot Si Benteng yang diduga adanya tindak pidana. (*****).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.