MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat (15/10/2021) malam.
“Dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan tersebut, tim Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).
Jangan Lewatkan : Marak Pencurian Listrik Oleh PKL Depan Ruko Pondok Permai Pasar Kemis, PLN Sepatan Tutup Mata
Lanjut Fikri, sejauh ini ada sekitar enam orang yang diamankan oleh tim KPK, di antaranya adalah Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan lima orang ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin,” terang Fikri.
Terang Ali Fikri, keenam orang yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut telah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Menurut Ali Fikri, OTT KPK ini terkait dengan dugaan suap Pengadaan Barang dan Jasa Proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. Dan saat ini KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak – pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut. (BTL)
Baca Juga : Busro Muqoddas: SP3 Kasus BLBI Syamsul Nursalim Oleh KPK Bukti Nyata Penegakan Hukum Tumpul !
Baca Juga : IPW: KPK Jangan Takut untuk Segera Memeriksa Anggota DPR RI FPDIP Herman Heri Dan Achsanul Qosasi dalam Kasus Bansos Covid 19
Baca Juga : Bareskrim Polri Sebut Pelaku Penyiraman Novel Tidak Salah Tangkap