MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Para pelaku penjual obat ilegal yang termasuk dalam jenis daftar G seperti tramadol dan hexymer tak ada kapoknya dan sangat nekat berani melawan hukum dengan berkamuflase buka toko berkedok konter, agen sembako serta kosmetik dan lain sebagainya.____________________Baca Juga : DPRD Kota Tangerang Sepakati Dua Kebijakan Bersama Pemkot Tangerang
Padahal pihak kepolisian dibantu dinas kesehatan dan Kecamatan setempat sudah sering melakukan razia dan hingga pelaku tersebut ditangkap. Akan tetapi tidak membuat mereka jera.
Sebelumnya, IPDA Adam Arianto SH, Kanit Reskrim Polsek Sepatan saat itu mendapat laporan dari masyarakat, dirinya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat adanya penjualan obat ilegal di jalan Slapang Raya, Kedaung, kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Jangan Lewatkan : Reaksi Camat Kelapa Dua Terkait Adanya Keberadaan Toko Obat Ilegal di Wilayahnya, Begini Katanya

Baca Juga : Jadi Tontonan Warga, Penggerebekan Toko Obat Ilegal di Kedaung Barat Kabupaten Tangerang
“Ok, di tindak lanjuti”, ujarnya.
Dirinya langsung bertindak cepat dan langsung melakukan penutupan toko tersebut
Baca Juga : Camat Sepatan Timur Bertekad Akan Terus Razia Toko Obat Ilegal
“Masih tutup tapi tetap kita pantau” katanya.
Masyarakat memberikan apresiasi kepada kepolisian setempat yang telah merespon laporan terkait adanya toko obat ilegal yang buka di wilayah tersebut.
“Mantap, terima kasih pa Polisi, telah merespon keluhan masyarakat”. pungkasnya. (Della)
Baca Juga : IPTU Montana Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Humoris, Bersahabat dan Tegas dalam Bertugas
Tidak ada komentar