MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Aktivis sosial politik dan Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, bereaksi keras terkait disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR RI.
“Gawatt..!!! Mau pindah ibu kota negara macam mau pindah kontrakan rumah aja,” kata Lieus.
Lieus menyebut, dirinya sangat tidak mengerti dengan pola pikir rezim sekarang ini. “Di tengah situasi ekonomi yang sulit, di tengah banyaknya problem yang terjadi di depan mata dan melanda kehidupan rakyat, eh mereka masih bisa-bisanya mikir pindah ibu kota negara. Urus dulu tuh nasib jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya yang dizalimi oleh manajemen perusahaan BUMN itu,” tegas Lieus Sungkharisma.
Baca Juga : Lieus Sungkharisma: Gugatan Presidential Threshold Nol Persen Itu Hak Konstitusional Rakyat
Dijelaskan Lieus, pemerintahan Jokowi saat ini memang terkesan tidak peduli dengan nasib rakyatnya. Sudah bertahun-tahun jutaan nasabah Asuransi Jiwasraya nasibnya terkatung-katung, tapi baik pemerintah maupun DPR tenang-tenang saja. “Seolah tak ada masalah. Padahal jutaan orang sudah terdzolimi,” sambung Lieus.
“Negara ini adalah negara hukum. Negara Pancasila yang berketuhanan yang Maha Esa. Hukum dan ajaran agama melarang tindakan apapun yang merugikan orang lain. Nah, sebagai perusahaan, Jiwasraya sudah merugikan jutaan konsumen (nasabahnya). Kenapa pemerintah dan DPR diam saja,” tanyanya.
Mestinya, ujar Lieus Sungkharisma, Presiden dan DPR turun tangan menyelesaikan kasus yang merugikan rakyat ini. “Tapi faktanya mereka malah membiarkan kasus ini berlarut-larut,” ucap Lieus sembari berharap KPK dapat menyelidiki semua pihak yang terlibat dalam rencana restrukturisasi Asuransi Jiwasraya tersebut.
Baca Juga : Aktivis Tionghoa Lieus Sungkharisma “Menasehati” Presiden Jokowi Jika Mau Lengser Memiliki Legacy Yang Baik
“Termasuk menyelidiki Ketua TIM Restrukturisasi nya, Petinggi pejabat Negara Kementerian BUMN, Petinggi Pejabat OJK, Petinggi Pejabat Kementerian Keuangan dan semua Direksi Jiwasraya,” kata Lieus Sungkharisma.
Ditambahkan Lieus, pemerintah seharusnya bertanggung jawab memberikan solusi penyelesaian atas kasus Jiwasraya ini.
“Sudah tiga tahun nasib nasabah terkatung-katung. Lalu uang mereka mau dipotong 40 persen dan bayarnya dicicil pula. Ini jelas perampokan terhadap rakyat, apapun alasannya,” tegas Lieus Sungkharisma.
Kalau persoalan-persoalan yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak seperti kasus Jiwasraya ini sudah selesai, barulah pemerintah boleh mengajukan program baru. Kebijakan baru. Termasuk memindahkan ibukota negara ke tempat baru.
“Lagian mau pindah ibukota negara itu gak segampang itu. Tanya dulu pendapat rakyat. ADAKAN REFERENDUM. Siapkan dulu semua infrastruktur pendukungnya,” kata Lieus Sungkharisma.
Lieus menegaskan, ia paham mengapa DPR terkesan sangat terburu-buru mengesahkan RUU IKN itu. “Ya agar segera ada payung hukum untuk melaksanakan PROYEK AMBISIUS itu. “Dengan adanya payung hukum berupa UU IKN itu, investor akan mudah dirayu. Sayangnya para anggota DPR itu lupa bertanya pada rakyat yang diwakilinya,” pungkasnya.(BTL)
Tidak ada komentar