Masyarakat Desa Lemo Teluknaga, PERTANYAKAN Peruntukan Lahan Sekolah yang Sudah Ada Tapi Belum Dibangun?

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Masyarakat Teluknaga mengajukan aspirasi ke anggota DPRD Kabupaten Tangerang agar adanya penambahan SMPN di Kecamatan Teluknaga. Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui DPRD atas aspirasi masyarakat membeli lahan seluas kurang lebih lima ribu meter terletak di kampung Dato RT 04/02 Jalan Raya haji musonif, Desa Lemo Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. ______Baca Juga : Contoh Tidak Baik Bagi Masyarakat Kota Tangsel, Outlet Besar Sekelas STARBUCKS Dibangun TANPA IZIN PBG/IMB di Graha Raya

Pengadaan lahan direncanakan untuk pembangunan SMPN 4 Teluknaga, adapun pembelian lahan tersebut dilakukan pada tahun 2019 tersebut dan DIDUGA melibatkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hermawan Atmaja dan Dinas Perkim pada saat itu Iwan Firmansyah, Fachrudin pada saat itu menjabat sebagai Kabid Pendidikan, Mantan Kades Lemo Arban Jafra dan dinas instansi lainnya..

Lahan yang dibeli oleh pemerintah Kabupaten Tangerang milik Almarhum H. Abas, terkait pembelian lahan tersebut yang dibayar oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang yang DIDUGA jauh di atas harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sedangkan NJOP di wilayah tersebut hanya sebesar Rp103.000; (Seratus tiga ribu rupiah) permeter.

Baca juga : Bangunan Belum Ber-IMB di Samping Puspemkot Tetap Dibangun Walau Telah Dilaporkan Kepada Satpol PP, Ada Apakah?

Diketahui, mekanisme untuk pembelian dan penjualan DIDUGA tidak transparan sehingga perlu dipertanyakan kepada pihak instansi terkait, dan yang lebih ironisnya lahan tersebut sampai saat ini belum juga dibangun, sementara masyarakat Teluknaga sangat berharap agar lahan untuk SMPN 4 SEGERA DIBANGUN.

Sementara itu, menurut anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hermawan Atmaja saat dihubungi melalui telepon pada Rabu (19/10/2022) dirinya membenarkan bahwa ada transaksi jual-beli pada tahun 2019, dan pada waktu itu Kadesnya Arban Jafra, namun pihak pemilik tanah yaitu almarhum H. Abas kenal dekat dengan Sekda. Dengan adanya penjualan tersebut melalui Sekda untuk transaksi jual belinya.

Baca Juga : Kesadaran Hukumnya Masih Rendah, Belum Miliki PBG Bangunan Cafe di Kelurahan Pakualam Sudah Dibangun

“Untuk mengenai harga saya tidak tahu menahu dan tanyakan saja langsung pada Iwan Firmansyah yang pada saat itu beliau bertugas di Perkim,” tandasnya. 

Ditambahkannya, masyarakat Teluknaga pada saat PPDB meminta tolong masuk SMPN 1 namun tidak diterima sehingga mendapatkan desakan dari masyarakat agar DPRD segera mengajukan adanya penambahan SMPN yang ada di wilayah Teluknaga.

Baca Juga : Belum Lama Dibangun, MCK SDN Curug Manis Sudah Tak Berfungsi

“Dengan permasalahan anggaran yang dikeluarkan untuk pembelian lahan sampai bersumpah tidak tahu,” ucap Hermawan.

Sementara itu, Sekdis Pendidikan Fachrudin saat dihubungi melalui telepon, ia mengatakan “Silahkan hubungi kabid SMP,” ucapnya, singkat.

Iwan Firmansyah yang sekarang menjabat selaku Kadis Bina Marga saat dihubungi melalui telepon mengatakan “Silahkan saja, pelaksanaan sudah sesuai ketentuan,” katanya.(Risti & Adhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.