MUI Pusat Meminta Kepolisian Menindak Tegas Ormas Laskar Manguni Pro Zionis Israel

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, akhirnya buka suara seusai ormas Adat Pasukan/Laskar Manguni pro Zionis Israel yang Diduga sangat radikal karena telah melakukan penyerangan kepada masyarakat pendukung Palestina di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023)._____________Baca Juga : Didampingi Pengacara Dan Relawan, Ibu Yatmi Sambangi Kantor Pusat MUI Guna Meminta Fatwa Terkait Lahan Wakaf di Mall Bintaro X-Change

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MUI Pusat, Dewan Pertimbangan KH. Muhyiddin Junaidi. Pihaknya meminta pihak agar aparat Kepolisian Menindak Tegas massa pro Zionis Israel, khususnya yang melakukan penyerangan dalam bentuk apapun. Menurutnya, tindakan penyerangan ini merupakan kekerasan yang dilarang.

“Pihak kepolisian harus Tegas mengambil tindakan hukum kepada para pelaku tindak kekerasan. Mereka sesungguhnya adalah Trouble Makers, Intoleran, Pemecah Belah Kesatuan dan Anti Demokrasi,” kata Muhyiddin dalam keterangan Persnya, Sabtu, 26 Nopember 2023.

Baca Juga : Waketum MUI Meminta Polri Bertindak Adil, Proses Juga Kerumunan

Muhyiddin menegaskan, doktrin Zionis Israel telah merusak perilaku massa pelaku kekerasan.

“Perilaku anarkis tersebut adalah bagian dari warisan budaya Zionis Isra Hell yang sudah merusaki jiwa mereka,” tegas Muhyiddin.

Menurutnya, semua penganut agama samawi, baik itu Yahudi, Nasrani dan Islam di dunia ini telah mati-matian Mendukung Perjuangan Palestina melawan Zionis Israel. Muhyiddin berkaca dengan dukungan penuh yang diberikan pemerintah Indonesia untuk Palestina.

Selain itu, Muhyiddin Mengutuk Keras semua agresi yang dilakukan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) di Gaza. Sehingga menurutnya, rakyat Indonesia yang membangkang terhadap kebijakan pemerintah, maka layak disebut Kelompok Kriminal.

Baca Juga : Eros Djarot Desak MUI Keluarkan Fatwa Jihad Lawan Mafia Tanah | meminta

“Semua pengikut agama samawi di dunia mendukung penuh perjuangan Hamas atas nama bangsa Palestina melawan kebiadaban Zionis ‘Isra Hell’. Bahkan Indonesia secara resmi mengutuk genosida Zionis terhadap bangsa Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat,” terang Muhyiddin.

Muhyiddin meminta pihak kepolisian untuk segera Menindak dan memberi Hukuman Berat kepada massa pro Israel yang diduga melakukan kekerasan di negeri ini.

“Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut, adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum,” jelas Muhyiddin.

Muhyiddin kembali menegaskan, agen-agen Zionis Israel di Indonesia telah merusak konstitusi nasional. Hal ini, sangat berbahaya karena dapat merusak hukum dan undang-undang Pancasila.

“Pembiaran terhadap perilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional yang sangat berbahaya,” tegasnya.

KH. Muhyiddin

Dirinya meminta agar umat Islam jangan Terpancing dengan peristiwa itu. Tak hanya itu, MUI pun meminta kepada umat Islam untuk tidak bertindak dan melawan. Dirinya berharap umat Islam juga tidak terpancing propaganda agen-agen pro Israel.
Dampaknya seperti bentrokan massa pro Israel dengan Palestina terjadi di Kota Bitung hari ini.

“Kepada ummat Islam diimbau agar tak terpancing oleh propaganda Murahan sekelompok agen Zionis,” tegas Muhyiddin.

Muhyiddin menyarankan, agar umat Islam melakukan perlawanan melalui jalur hukum.

“Gunakan jalur hukum untuk menghentikan aksi Premanisme dan provokatif tersebut,” saran Muhyiddin.

Pasti Ada Aktor Intelektual kata Muhyiddin, pihak MUI pun menduga ada aktor intelektual dalam penyerangan pendukung Zionis Israel kepada massa pro Palestina.

Muhyiddin meminta kepada kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Kota Bitung.

“Tangkap dan usut tuntas para aktor intelektual dibelakang layar. Mereka pasti punya orang kuat yang siap mengamankan kegiatan keji tersebut,” tegas Muhyiddin.

Kelompok Adat Pasukan Manguni, seperti yang diberitakan, kelompok ormas Adat Pasukan Manguni di Kota Bitung telah bertindak sangat anarkis. Mereka ini diduga melakukan penyerangan terhadap massa yang sedang melakukan aksi damai solidaritas untuk Palestina.

Bentrokan itu pun viral di media sosial dengan beredarnya video amatir warga. Situasi sempat mencekam, lantaran kelompok pro Israel tersebut telah menyerang, sembari mengibarkan bendera Israel yang jelas-jelas dilarang dikibarkan di Indonesia ini.

“Siapapun dari rakyat Indonesia yang membangkang kebijakan pemerintah tersebut, adalah kelompok kriminal yang wajib diproses secara hukum,” tegas Muhyiddin. Dikutip dari Journalreportase.(BTL)

Satu tanggapan untuk “MUI Pusat Meminta Kepolisian Menindak Tegas Ormas Laskar Manguni Pro Zionis Israel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.