Penyulingan Thinner Resmi Diadukan LSM Ampel ke Bupati Tangerang

waktu baca 2 menit
Rabu, 31 Mar 2021 21:19 485 Redaksi

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, LSM Ampel Indonesia resmi adukan penyulingan thinner yang beralamat di jalan Curug pinang, Kampung Soka RT 01 RW 03 Desa Cukang Galih Kecamatan Curug, kabupaten tangerang-Banten ke Bupati Tangerang, pasalnya penyulingan Thinner tersebut diduga mencemari lingkungan serta diduga kuat tidak memiliki izin industri dari pemerintah daerah maupun pusat. Rabu (31/03/2021).

nama pemilik penyulingan thinner menurut masyarakat sekitar biasa disapa Jhoni, dan penyulingan thinner tersebut sudah bertahun – tahun produksi dari bahan baku limbah B3 dan menurut masyarakat mengeluarkan asap dan sisa penyulingan dibuang di belakang gudangnya langsung ke media tanah dan menimbulkan bau yang sangat menyengat.

Baca Juga : Walikota Tangerang Arief R Wismansyah Launching Lulu Hypermarket Memicu Kerumunan Massa Tak Terkendali

Di kantornya ketua LSM Ampel indonesia mengatakan kami sudah adukan hal dugaan ini ke bapak Bupati Tangerang pada Senin 29 Maret 2021, dan kami pun akan melaporkan dugaan pencemarannya dan dugaan penyulingan Thinner ke Tipidter Mabes Polri dan kami akan tembuskan ke Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan.

Penyulingan Thinner Resmi Diadukan LSM Ampel ke Bupati Tangerang

Jangan Lewatkan : Gak Tahu Malu, APBD Kota Tangerang Besar Tapi Warga Korban Gusuran Tol JORR II Sampai “NGEMIS” Untuk Makan di jalanan

“Kami akan melaporkan juga hal ini ke Tipidter Mabes Polri dan kami akan tembusan ke Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan, kami berharap ada tindakan cepat dari pemerintah terkait dugaan kami dan pencemaran yang dilakukan pemilik penyulingan agar segera ditindak secara hukum sesuai Undang Undang, jangan sampai ada tindakan di luar kantor.” Harapnya ketua LSM AMPEL yang biasa disapa Bung MG.

Baca Juga : Unjuk Rasa di Thailand Serta Myanmar Bentuk Penentangan Kepada Rezim Otoriter dan Oligarki !

____________Masyarakat Tangsel KRITIK Pengembang Sinar Mas BSD Yang CUEKIN Jalan Rusak Exit Tol

Baca Juga : Abaikan Amdal, Warga Pondok Benda dan Maruga BLOKIR Akses Jalan Proyek Cendana Extension 2

____________Bangunan Belum Ber-IMB di Samping Puspemkot Tetap Dibangun Walau Telah Dilaporkan Kepada Satpol PP, Ada Apakah ???

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Unggulan

LAINNYA