MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Jakarta, Berhembus bau tak sedap dari upaya melakukan penjegalan sekaligus kriminalisasi terhadap Anies Baswedan saat mengikuti kontestasi capres dalam pilpres 2024 mendatang bukan sekedar wacana, skenario jahat MENGGAGALKAN Anies sebagai presiden RI begitu kentara, menjadi konsumsi publik dan terasa nyata gerakannya dilakukan oleh rezim kekuasaan.
Sebagai figur pemimpin potensial, kehadiran Anies Baswedan dalam kancah pemerintahan dan politik nasional sudah dianggap sangat mengganggu, mengancam dan membahayakan pemerintahan status quo, terutama setelah menanggalkan jabatannya kelak. Tak ayal, terlebih sejak menjabat sebagai gubernur Jakarta, Anies menjadi musuh bersama rezim kekuasaan yang ditopang oleh kekuatan oligarki korporasi dan oligarki partai politik tertentu. Upaya MENGANGKANGI Demokrasi dan Mengkhianati konstitusi terus mengalir seiring berakhirnya pemerintahan 2 periode dan derasnya arus perubahan.
Baca Juga : Kriminalisasi Terhadap Korban Mafia Tanah adalah Pelanggaran HAM
Isu, intrik dan fitnah melebur menjadi kebencian dan sikap anti Anies yang dilakukan secara terstruktur, sistematik dan masif. Rezim kekuasaan seperti sedang melakukan politik Machiavellis terhadap menguatnya figur Anies Baswedan sebagai calon presiden yang didukung rakyat. Bagi rezim, kesinambungan pembangunan identik dengan keselamatan pemerintahan yang dinilai publik sebagai boneka oligarki pemodal. Kelanjutan kolonialisasi berkedok investasi itu, hanya bisa dijamin dengan siapapun presiden berikutnya asal bukan Anies Baswedan.
Prestasi dianggap tak berarti, penghargaan dianggap tak sepadan, begitulah rezim memandang Anies Baswedan. Bahkan jika Anies bisa ikut kontestasi dan tampil menjadi pemenang pilpres 2024, bagi rezim status quo hanya tinggal menunggu waktu untuk menuai hukuman atas semua kejahatan yang telah dilakukan saat mengendalikan pemerintahan satu dekade yang disebut banyak kalangan jauh lebih buruk dari ORBA.
Baca Juga : Saksi Mahkota Beberkan Fakta, Kriminalisasi Ketua FKMTI Semakin Nyata
Mahligai Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam rupa-rupa proyek rente seperti utang negara, IKN, TKA, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Omnibus Law, UU Minerba, HIP, hingga anak, mantu ipar dan kerabat ramai-ramai menjadi pejabat negara dll. Menjadi motif, faktor dan indikator dari rezim ini harus berkuasa selamanya, kalau perlu seumur hidup. Hanya yang menjamin keamanan dan keselamatan rezim yang didukung, untuk yang melawan atau menjadi ancaman mesti disingkirkan.
Presiden berkuasa harus 3 periode atau perpanjangan jabatan. Kalau tidak bisa dipaksakan, presiden berikutnya harus berasal dari kalangannya, minimal menjadi boneka kekuasaan oligarki dan komplotannya.
Kecenderungan konspirasi dan permufakatan jahat yang mampu mengkooptasi KPU, KPK dan MK serta institusi negara yang vital dan strategis, semata-mata diperdayakan hanya untuk melakukan kriminalisasi sekaligus menjegal Anies sebagai presiden Indonesia. Rezim yang diduga dalam perlindungan Partai Komunis China, tak ada pilihan lagi selain mengamputasi Anies yang dinobatkan sebagai antitesis rezim, juga memiliki kedekatan dengan pemimpin dan umat Islam.
Baca Juga : Kriminalisasi Kepada SK Budiardjo dan Nurlela Terkonfirmasi Melalui Proses Penyidikan yang Tidak Fair
Tak cukup pribadi Anies, partai politik pengusungnya kerap DIBEGAL dan DIGEMBOSI. Tak sekedar buzzer dan influencer yang memanipulasi data dan fakta hingga memecah belah anak bangsa. Pelbagai rekam pikiran, rekam jejak dan rekam karya Anies disikapi rezim dengan sinis, termasuk Maha Karya Anies berupa JIS. Seperti sumur resapan, Formula E dll., JIS juga contoh nyata dan faktual betapa BERMUKA DUA dan MENJILAT ludahnya sendiri, rezim terhadap prestasi Anies.
Rezim kekuasaan kini benar-benar berada di titik nadir. Seperti memakan buah simalakama. Maju kena Mundur kena, Setan Kredit, Gantian dong dan semua film-film Warkop DKI yang konyol penuh lelucon, menjadi ilustrasi paling tepat dan relevan menggambarkan rezim kekuasan sekarang yang begitu miris dan boleh jadi begitu tragis dan memilukan pada masanya nanti.
Dengan demikian berdasarkan atas realitas kebangsaan terkait politik hukum dan politik kekuasaan yang dihadapi rakyat Indonesia pada umumnya dan figur Anies Baswedan khususnya. Mengusung narasi perubahan dengan menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bukan tidak mungkin menjadi pemenjaraan bagi Anies Baswedan karena melawan kekuasaan pemerintahan. Sebagaimana pernah disinyalir oleh Prof. Denny Indriana dan beberapa anggota legislatif mengenai Anies bakal ditersangkakan oleh KPK yang informasinya sudah dipublish.
Berkembang rumor yang didukung oleh fakta-fakta yang bisa menjadi indikator ke arah tersebut seperti pemecatan komisioner KPK, Brigjend Pol. Endar Priantoro selaku direktur penyelidikan yang bersikeras tidak menemukan tindak pidana dan gagal mentersangkakan Anies dalam Formula E dll.
Perpanjangan masa jabatan satu tahun komisioner KPK oleh MK, dinilai juga sebagai upaya menjerat Anies sebagai pelaku tipikor sebelum perhelatan pilpres 2024. Perkembangan info terakhir ada dugaan beberapa komisioner KPK telah menandatangani berita acara status tersangka Anies dan akan diumumkan usai Anies pulang dari ibadah haji bulan Juli ini.
Baca Juga : Ketua FKMTI Korban Perampasan Tanah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Adanya Kriminalisasi
Meskipun masih asumsi, beberapa fakta dan indikator dari rezim kekuasaan yang mulai main kayu dan menggunakan politik kotor itu, patut diwaspadai dan diantisipasi baik oleh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan maupun pendukung Anies dari partai politik, relawan dan simpatisan lainnya.
Perlu dan pentingnya semua pendukung Anies dan yang menginginkan perubahan Indonesia menjadi lebih baik memikirkan dan melakukan tindakan pencegahan dan solusi dari upaya menjegal dan kriminalisasi Anies secara nyata, demokratis dan konstitusional.
Maka oleh karena itu, DPP BroNies (Relawan Bro Anies) sebagai salah satu simpul relawan Anies Baswedan, menyampaikan beberapa hal antara lain sbb:
Demikian siaran Pers dan Pernyataan sikap dari DPP BroNies yang diterima oleh redaksi MediaBantenCyber.co.id pada Rabu, 5 Juli 2023 dinihari, pukul 02.45 Wib, yang ditandatangani oleh Yusuf Blegur selaku Ketua Umum dan Guntur Siregar sebagai Sekjen DPP BroNies.(BTL)
Baca Juga : Buntut Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Pelaksana Proyek BUMDes Lambang Sari Dilaporkan ke Polisi
Tidak ada komentar