Petani di Solear Tega Gagahi Gadis Berusia 13 Tahun Hingga Hamil 5 Bulan

MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Kabupaten Tangerang, Seorang Petani berinisial SR (75) warga kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, tega mencabuli gadis SMP yang masih berusia 13 tahun hingga hamil 5 bulan.

Dengan modus akan diberikan uang lalu SR menggiring korban ke saung tengah Kebun di depan rumah pelaku, lalu dengan sedikit mengancam dengan cara menyodorkan cangkulnya akan membunuh korban dengan cangkul.

Di Saung itu SR pertama kali mencabuli korban di bulan agustus 2020 silam. Usai memuaskan nafsunya, pelaku SR kembali mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapa pun, lalu memberikan uang.

“Keponakan saya diancam pakai cangkul, sambil bilang ‘kalau bilang keluarga saya cangkul sampai mati’,” kata AD, kerabat korban kepada Awak Media, Senin (25/01/2021).

Kejadian tersebut kembali terulang. Korban masih takut untuk bercerita. Setiap kali melihat korban, pelaku mengambil kesempatan membawa korban ke kebun untuk dicabuli.

Setelah berlangsung sejak Agustus 2020, orang tua korban akhirnya curiga. Sebab putrinya tidak pernah meminta uang untuk membeli pembalut.

“Anaknya (korban) masih sangat polos. Ibunya nanya kenapa nggak pernah minta uang untuk beli pembalut. Dia bilang nggak pernah menstruasi. Dari situ orangtuanya sadar kalau korban hamil,” kata kerabat korban.

Baca Juga : Bawa Sabu, Seorang Petani Asal Aceh Diamankan Petugas BNNP Banten

Mengetahui hal itu, keluarga korban marah atas perbuatan bejat SR. Keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cisoka pada Senin (18/01/2021) namun pihak kepolisian beralasan tidak bisa menerima laporan karena tidak memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan menyarankan agar melaporkan ke tingkat Polresta Tangerang.

Malamnya, warga memutuskan untuk menjemput pelaku dari rumahnya.

“Warga sudah tidak sabar, kami putuskan daripada dibakar warga kita amankan, akhirnya kami jemput ke rumah pelaku dan bawa ke Polresta Tangerang. Namanya keluarga emosi ada pemukulan,” ujarnya.

Setelah diamankan, pelaku SR konon ditempatkan ke tempat tahanan titipan di Mapolsek Kresek, Tangerang.

“Saya juga bingung kok ditempatkan di Kresek, pihak kepolisian di tempat penitipan sementara,” paparnya.

Keluarga pelaku yang tidak terima atas pemukulan keluarga korban, akhirnya melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan.

“Kami malah dilaporkan balik dugaan penganiayaan. Sebagai keluarga korban kan wajar kami emosi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Satreskrim Polres Kota Tangerang. (Taher)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Open chat
Hello
Can we help you?
.