MediaBantenCyber.co.id – (MBC) Bandung, Ketua Majelis ProDEM Iwan Sumule bersama Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) mendatangi kantor Gubernur Jawa Barat (Jabar) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat siang (17/09/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para aktivis ProDEM tersebut untuk menindaklanjuti surat audiensi Nomor : 09/SP-PRDM/IX/2021 yang telah diterima bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Setda Pemprov Jawa Barat (Jabar) pada 15 September 2021. Audiensi tersebut sehubungan isu DUGAAN PERAMPASAN LAHAN yang dimiliki ribuan warga Bojong Koneng oleh pengembang besar PT Sentul City, Tbk.
Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule mengatakan, dalam perjalanannya ditemukan fakta bahwa Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) dievaluasi setiap 2 tahun. Adapun hak mengevaluasi serta menerbitkan perpanjangan izin SIPPT sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Jawa Barat. Oleh karenanya, ProDEM menilai sengketa PT Sentul City, Tbk dengan warga Bojong Koneng, termasuk dengan Rocky Gerung DIDUGA turut MELIBATKAN Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga : Luthfian Singgih Putra Terbaik Legok Wakili Provinsi Banten di Cabor Futsal PON ke-20 Papua
“Evaluasi SIPPT dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat setiap 2 tahun sekali, maka Kang Emil (Ridwan Kamil) selaku Gubernur Jabar PATUT DIDUGA KUAT BERSEKONGKOL dengan pengembang besar PT Sentul City, Tbk dalam melakukan PERAMPASAN TANAH RAKYAT,” tegas Iwan Sumule di Gedung Sate, Bandung, Jum’at (17/09/2021) siang. (BTL)
Baca Juga : Selebgram Sekaligus Kreator Konten Tiffani Afifa Ajak ARMY BTS agar Berdonasi untuk Operasi Bibir Sumbing
Tidak ada komentar